Yandri Susanto: Kemenag Berencana Berangkatkan Umrah Januari Tahun ini
DPR RI - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengungkapkan, Kementerian Agama (Kemenag) berencana memberangkatkan jemaah umrah pada Januari 2022 ini. Namun, persyaratannya ialah aplikasi PeduliLindungi milik Indonesia dan Tawakkalna milik Arab Saudi harus sudah tersinkronisasi.
"Saya sempat berdiskusi dengan Pak Menteri (Agama) dan Pak Dirjen Haji termasuk Pak Sekjen (Kemenag) memang dalam bulan Januari, Insya Allah akan memberangkatkan jemaah umrah, tapi dengan syarat ya PeduliLindungi sudah teraplikasi dengan Tawakkalna, termasuk manasiknya sudah disesuaikan dengan manasik di zaman pandemi, dan lain sebagainya," kata Yandri dalam keterangan persnya, Selasa (4/1/2021).
Politikus PAN itu meminta Kementerian Kesehatan untuk segera menuntaskan pengerjaan sinkronisasi kedua aplikasi tersebut. “Karena itu kita minta ke Kementerian Kesehatan, memang kalau benar-benar tuntas ya perlu di-launching, perlu dipublikasikan dan perlu disampaikan ke jemaah umrah maupun ke masyarakat secara umum, sehingga tidak lagi ada tanda-tanya apakah benar sudah terafiliasi apa belum," ujarnya.
Menurut dia, bila proses sinkronisasi PeduliLindungi dan Tawakkalna belum selesai, nantinya akan menghambat jemaah asal Indonesia saat menjalani aktivitas ibadah umrah. "Karena ketika ini belum tuntas, kita khawatir ketika jemaah umrah tiba di Jeddah atau di Madinah akan sulit untuk lancar urusan ke sana kemarinya, itu bisa membuat jemaah umrah terhambat selama ada di Saudi," ujar legislator dapil Banten II itu.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
04 Januari 2022 15:35 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
04 Januari 2022 15:35 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
04 Januari 2022 15:35 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
04 Januari 2022 15:35 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
04 Januari 2022 15:35
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman