Willgo: Informasi dana nasabah jangan disalahgunakan

DPR RI - Perppu Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Akses Informasi Keuangan baru saja disahkan oleh DPR, maka dari itu belum terlihat reaksinya. Di sisi lain, aparatur pajak atau pihak perbankan harus dapat menjaga tingkat kerahasiaan informasi dana milik nasabah, agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain secara ilegal oleh pihak lain.
"Karena hal ini langsung berkaitan dengan nasabah, maka sedikit banyak pasti ada dampaknya. Kita tidak tahu secara persis reaksi pasar seperti apa, tapi secara psikologis dapat berdampak pada masyarakar," kata Anggota Komisi XI DPR Willgo Zainar di Gedung Bank Indonesia Provinsi D.I. Yogyakarta saat kunjungan kerjanya, Senin (31/7).
Willgo meminta pihak perbankan untuk melakukan langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang terjadi. Kepercayaan masyarakat sebagai penyimpan dana tetap harus dijaga agar lembaga perpajakan yang ingin meningkatkan pendapatan pajak mudah tercapai. Sehingga ekonomi dapat terus bergerak dan perbankan tidak mengalami kesulitan karena masalah likuiditas.
Kemudian, Willgo menegaskan, pihak ketiga cukup besar di bidang perbankan. Maka dari itu, sosialisasi terhadap Perppu harus terus digalakkan dan tingkat kerahasiaan dari informasi yang didapatkan harus bisa terjaga agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari dan harus ada ketegasan hukum agar informasi tersebut benar-benar hanya digunakan untuk kepentingan perpajakan saja.
"Aparatur pajak dan pihak perbankan harus bersikap hati-hati agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat, khususnya penyimpan dana di perbankan. Kalau hal itu tidak bisa dikelola secara baik, maka dapat mendorong terjadinya rusuh. Nasabah yang merasa dirugikan akan menarik dananya dalam waktu tertentu," ujar Willgo. (AMANDA FN)
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
01 Agustus 2017 15:26 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
01 Agustus 2017 15:26 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
01 Agustus 2017 15:26 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
01 Agustus 2017 15:26 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
01 Agustus 2017 15:26
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman