1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Wilayah sulit dijangkau kendala sosialisasi anti korupsi di Kaltim

Editor: Hery Hardjo Winarno  11 September 2017 15:16
news/2017/09/11/143974/wilayah-sulit-dijangkau-kendala-sosialisasi-anti-korupsi-di-kaltim-170911r.jpg

DPR RI - Komisi III DPR berkunjung ke KalImantan Timur dalam rangka mendapatkan masukan terhadap evaluasi program pemberantasan korupsi pasca reformasi. Kunjungan tersebut juga untuk mendapatkan informasi bagaimana tindak korupsi dan penanganannya di Provinsi Kalimantan Timur.

Anggota Komisi III DPR Bambang Heri Purnama melihat kendala pencegahan korupsi di daerah Kalimantan Timur adalah karena wilayahnya yang sulit dijangkau untuk melakukan sosialisasi.

"Sebagaimana paparan Kajati, di Kaltim sendiri banyak daerah-daerah yang sulit dijangkau untuk melakukan sosialisasi pencegahan korupsi. Jadi untuk saat ini masih di daerah yang mudah dijangkau saja bisa dilakukan sosialiasi tersebut," katanya saat pertemuan Tim Komisi III DPR dengan Kapolda Kaltim, Kajati Kaltim, Pengadilan Tinggi Kaltim dan perwakilan Civitas Akademisi Perguruan Tinggi di Kaltim, di Aula Kantor Polda Kaltim, Kamis (7/9).

Bambang mengatakan, di Kaltim ada 823 Kepala Desa dan belum semua Kepala Desa mengerti batasan-batasan penggunaan dana desa. Hal ini karena kurangnya sosialisasi karena wilayah sulit dijangkau.

""Menurut informasi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, sudah ada lima Kepala Desa yang diproses hukum terkait penggunaan desa ini," ujarnya.

KOMENTAR ANDA