Wakil Ketua Komisi IV DPR: Suatu saat Indonesia bisa mengekspor garam

DPR RI - Produksi garam dalam negeri terganggu karena musim hujan yang berkepanjangan. Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan, impor garam ditutup karena reorientasi pembangunan terhadap produksi garam rakyat dalam negeri diangkat.
Herman menilai, kualitas garam di Indonesia tidak kalah dengan luar negeri. Hanya saja, menurutnya, cara dan teknologi yang digunakan di Indonesia masih perlu ditingkatkan agar bisa menyamai kualitas garam luar negeri.
"Kita negara maritim, pantai kita panjang, kualitasnya pun juga tidak kalah. Tinggal cara dan teknologi mana yang bisa menyamai terhadap produk-produk garam dari luar negeri," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kelautan dan Perikanan Mayangan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Sementara itu, untuk mengatasi solusi kelangkaan garam, Herman mengungkapkan, kebutuhan pabrik garam harus dipenuhi lebih dulu dan dihitung dengan pasti.
"Kalaupun kemudian izin impor garam 75.000 ton sudah terbit, tidak harus utuh semuanya masuk, tapi dihitung berapa proporsional yang bisa dipenuhi oleh impor dan berapa besar yang bisa dipenuhi oleh garam lokal," tutur Herman.
Jika perhitungan dilakukan secara cepat, menurut Herman, Indonesia tidak perlu lagi impor garam dan bahkan suatu saat.
"Indonesia bisa mengekspor garam, khususnya Probolinggo karena termasuk daerah penghasil garam di tanah air," harapnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
04 Agustus 2017 14:16 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
04 Agustus 2017 14:16 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
04 Agustus 2017 14:16 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
04 Agustus 2017 14:16 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
04 Agustus 2017 14:16
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman