1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Wakil Ketua Komisi III Optimis, KPK Bisa Kembalikan Aset Koruptor di Luar Negeri

Editor: Haris Kurniawan  07 Maret 2022 22:03
news/2022/03/07/170162/wakil-ketua-komisi-iii-optimiskpk-bisa-kembalikan-aset-koruptor-di-luar-negeri-2203071.jpg KPK

DPR RI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyambut positif janji KPK yang akan mengejar aset para koruptor di luar negeri.

Hal ini menyusul keterangan dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut bahwa masih banyak uang maupun aset hasil korupsi yang dibawa kabur ke luar negeri oleh para koruptor.

“Saya mendukung pernyataan KPK yang akan mengejar aset-aset para koruptor di luar negeri. Menurut saya, ini sudah sejalan dengan salah satu program prioritas KPK yakni
mengoptimalkan asset recovery. Jadi saya yakin, Pak Firli dan jajarannya tentu sudah bergerak cepat untuk mengejar aset-aset ini,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (7/3).

Selanjutnya, Sahroni menyebut bahwa KPK juga kini telah dilengkapi dengan berbagai payung hukum ekstradisi dan asset recovery yang telah berlaku. Dengan begitu, beliau meyakini upaya aset recovery ini akan bisa dilaksanakan dengan lebih maksimal.

“Kita juga tahu, beberapa waktu lalu kita menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Singapura, lalu beberapa tahun sebelumnya, saya sendiri yang menjadi ketua pansus untuk pemberlakuan aturan MLA (Mutual Legal Assistance) antara Indonesia dengan Swiss. Jadi KPK sudah memiliki senjata yang “tajam” untuk melakukan pengejaran aset di luar negeri tadi,” sambungnya.

Selain itu, Sahroni juga menambahkan bahwa jika memang dibutuhkan, maka perlu dibentuk satuan khusus antara KPK dengan institusi hukum lainnya demi mengejar aset hasil korupsi yang dibawa kabur ke luar negeri tersebut.

“Akan tetapi mengejar aset yang sudah dibawa kabur ke luar negeri bukanlah hal yang mudah, perlu adanya strategi tersendiri, karena setiap negara memiliki aturan yang berbeda-beda. Sehingga sebaiknya dibuatkan saja satuan khusus di KPK yang bekerjasama dengan institusi lain seperti PPATK dll untuk mengejar aset-aset di luar negeri tersebut. Yang penting uang negara bisa kembali,” demikian Sahroni.

KOMENTAR ANDA