Wakil Ketua Komisi III Minta Polri Tak Abai Dugaan Perkosaan Oknum Polisi
DPR RI - Polisi telah menetapkan Randy Agus sebagai tersangka atas kasus aborsi yang dilakukannya terhadap mahasiswi Novia Widyasari yang kemudian tewas bunuh diri.
Menanggapi kebijakan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya. Menurut Sahroni, polisi telah cepat dalam mengambil tindakan untuk menangkap pelaku.
“Tentunya kepolisian dalam hal ini sudah cepat dalam menindak dan menangkap Randy Agus serta menetapkannya sebagai tersangka. Kapolri juga sudah sampai turun tangan langsung dan telah menyatakan bahwa institusinya akan terus mengusut kasus ini, jadi ini tentunya suatu langkah cepat dan tegas dari kepolisian,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (5/12).
Selanjutnya, tambah Sahroni, polisi harus harus terus melakukan penyelidikan terkait dugaan tindakan kriminal lainnya yang dilakukan oleh Randy terhadap sang mantan kekasih. Hal ini karena adanya indikasi pemaksaan dan pemerkosaan yang dilakukan Randy terhadap korban.
“Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas perilaku aborsi, saya tetap meminta kepolisian untuk terus melanjutkan penyelidikan, jangan sampai berhenti di sini saja. Karena dalam kasus ini ada indikasi pemaksaan dan pemerkosaan yang kemungkinan terjadi. Harus diusut juga itu, terus kumpulkan bukti-bukti terkait, dan harus dimintakan juga sudut pandang dari keluarga korban yang tentunya paham betul kondisinya. Begitu juga dengan berbagai tulisan digital korban yang selama ini beredar,” sambungnya.
Terakhir, Sahroni juga menyoroti terkait laporan korban yang diduga diabaikan oleh Propam.
“Kita juga dengar informasinya soal korban sempat melapor ke Propam Polri. Ini bahaya sekali kalau memang diabaikan. Jadi polisi harus mengecek, pasti ada datanya terkait laporan korban. Dilihat siapa bagian yang menangani dan harus dibuka secara terang-benderang. Jadi saya rasa pihak yang terlibat tidak hanya pelaku tapi memang ada pengabaian sistematis. Jadi tolong bisa dicek,” demikian Sahroni.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
06 Desember 2021 10:05 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
06 Desember 2021 10:05 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
06 Desember 2021 10:05 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
06 Desember 2021 10:05 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
06 Desember 2021 10:05
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman