1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Wakil Ketua Komisi III Dukung Perluasan Wewenang Propam

Editor: Haris Kurniawan  03 Februari 2022 18:53
news/2022/02/03/170101/wakil-ketua-komisi-iii-dukung-perluasan-wewenang-propam-2202031.jpg Ahmad Sahroni

DPR RI - Pada (2/2) Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengusulkan kepada Kapolri Listyo Sigit terkait perluasan kewenangan untuk Propam Polri. Perluasan yang dimaksud tersebut adalah Propam tidak hanya melakukan pemeriksaan pada pelanggaran etik dan disiplin saja, namun turut melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan anggota Polri.

Berkaitan dengan hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya. Menurut Sahroni perluasan tersebut akan memberikan wewenang yang lebih besar sehingga membuat upaya penanganan pelanggaran oleh Propam Polri menjadi lebih maksimal.

“Saya sangat mendukung usulan perluasan wewenang tersebut, karena memang ini penting untuk terus meningkatkan kualitas kepolisian dari sisi internal. Karena sangat disayangkan bila kinerja Propam Polri hanya dibatasi pada penindakan pelanggaran etik maupun disiplin saja. Bila diperluas dengan tindak pidana, maka Propam bisa memiliki wewenang lebih luas dan ini tentunya akan bikin kinerja mereka lebih maksimal,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (3/2).

Selanjutnya,Sahroni menyebutkan perluasan wewenang Propam Polri tersebut juga dapat membantu peningkatan kepercayaan masyarakat kepada para personil Polri.

“Karena pengawasannya diperluas tentu akan membuat para aparat untuk lebih berpikir lagi dalam bertindak. Jadi saya rasa ini akan sangat membantu mengurangi angka para personil Polri melakukan tindak pidana. Sehingga nantinya, kepercayaan masyarakat kepada polri akan semakin meningkat karena mereka mempunyai kualitas internal yang sehat,” demikian Sahroni.

KOMENTAR ANDA