Wakil Ketua DPR Ingin RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan
Muhaimin Iskandar
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan kendati konstitusi dan sejumlah UU telah menjamin hak masyarakat hukum adat, tapi praktiknya ketentuan itu belum dipenuhi. Padahal kontribusi mereka sangat nyata bagi Indonesia.
“Masyarakat adat mempunyai kontribusi yang nyata, kita harus meyakinkan semua pihak bahwa kontribusi masyarakat adat ini signifikan, baik dalam pembangunan ekonomi nasional, maupun dalam merawat kebhinekaan,” kata Gus AMI saat menghadiri Webinar Urgensi UU Masyarakat Adat, Kamis, 25 Februari 2021.
Dari kajian Aliansi Masyarakat Adat (AMAN), saat ini masih banyak masyarakat adat yang kehilangan wilayahnya karena masuk dalam wilayah konsesi seperti perkebunan dan pertambangan. Hak-hak masyarakat hukum adat masih terancam dan belum mendapat perlindungan yang memadai.
Padahal, kata Gus AMI, kontribusi masyarakat adat sebagai penopang ekonomi Indonesia sangat besar.
Produktifitas masyarakat adat mampu menyaingi komoditas perkebunan koorporasi. Segala risiko secara langsung dirasakan oleh masyarakat adat, hak mereka menjadi terus terpinggirkan oleh upaya yang justru mengatasnamakan pembangunan dan permberdayaan.
“Teori ini yang harus terus kita perjuangkan untuk meyakinkan terus bahwa produktifitas nilai ekonomi masyarakat adat mampu bersaing dengan komoditas perkebunan koorporasi,” tutur Gus AMI.
Musibah longsor serta banjir besar yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia menurut Gus AMI bukan semata-mata karena gejala alam, namun akibat dari kesalahan strategi pembangunan yang mengeksploitasi sumber daya alam (SDA), tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan.
“Saya berulang kali menyampaikan kepada bapak Presiden, bencana ini bukan semata-mata luapan air dan fenomena alam, tapi juga karena kerusakan dan ekspolitasi yang berlebihan,” ujar Gus AMI.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, ketidakberdayaan ekonomi saat Indonesia dihantui pandemi Covid-19 bisa dijadikan momentum untuk mencari kekuatan alternatif, terutama dalam menata ulang dan memberdayakan kebijakan lingkungan di Indonesia.
Dia juga menyoroti kebijakan investasi yang begitu terbuka di Indonesia di mana pemegang kekuatan itu adalah pemilik modal atau koorporasi. Menurutnya kebijakan ini benilai baik, namun juga kerap meminggirkan masyarakat adat karena dianggap sebagai penghambat pembangunan.
“Saya sangat mendukung pengesahan UU Masyarakat Adat ini sebagai sebuah keniscayaan. Sebagai Wakil Ketua DPR saya mengajak Fraksi-Fraksi terus tidak pernah berhenti membaca, menerima fakta-fakta lapangan yang tumbuh dan berkembang di masa yang sulit, sehingga kita memberi jawaban alternatif yang cepat bagi kemajuan, kesejahteraan bangsa Indonesia,” tutup Gus AMI.
Hadir dalam diskusi tersebut Ketua BKPM, Bahlil Lahadalia, Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi, Komisaris Independen PTPN V, Budiman Sudjatmiko, Ekonom UI, Faisal Basri, Anggota Komisi IV DPR RI, Sulaeman L. Hamzah, Anggota baleg DPR RI, Ibnu Multazam, dan Anggota Komisi II DPR RI, Rezka Oktoberia.
Konstitusi mengamanatkan negara mengakui dan menghormati masyarakat adat beserta hak tradisionalnya di Indonesia. Namun, amanat tersebut nampaknya belum optimal dijalankan oleh negara.KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
25 Februari 2021 19:36 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
25 Februari 2021 19:36 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
25 Februari 2021 19:36 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
25 Februari 2021 19:36 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
25 Februari 2021 19:36
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman