UU yang Disahkan Harus Mencerminkan Aspirasi Masyarakat
DPR RI - Ketua Tim Kunjungan Spesifik (kunspek) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ibnu Multazam mengatakan pentingnya menyerap aspirasi dari berbagai kalangan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU), agar Undang-Undang (UU) yang ditetapkan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
"Kami terus mencari masukan dalam penyusunan program legislasi (Prolegnas) tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2020, agar setiap RUU yang ditetapkan menjadi Undang-Undang senantiasa mencerminkan kebutuhan hukum kepada masyarakat," ungkapnya saat memimpin pertemuan tim kunspek Baleg DPR RI dengan jajaran Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I.Y) DPRD, Organisasi Masyarakat, Civitas Akademika, LSM serta Tokoh Masyarakat di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, D.I.Y, Kamis (21/11).
Selain itu, pihaknya juga melakukan dialog terkait omnibus law yang membutuhkan pemetaan lebih dalam atas semua regulasi yang ingin diintergasikan ke dalam satu rumusan UU.
"Baleg membutuhkan masukan soal merumuskan omnibus law. Kami ingin mendapatkan pandangan dari ahli tentang ini. Mereka menanyakan terkait RUU Koperasi, apakah akan diundangkan atau diintergasikan dalam konsep omnibus law, nah seperti ini yang akan kami bahas DPR," tuturnya.
Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meyampaikan, Baleg terbuka menerima masukan dari masyarakat, baik yang menyampaikan secara langsung dengan datang atau diundang ke DPR RI, maupun yang menyampaikan secara tidak langsung melalui surat.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur D.I.Y Pangeran Paku Alam menyampaikan penyerapan aspirasi dari semua kalangan dalam rangka penyusunan legislasi nasional tahun 2020-2024 merupakan hal yang penting.
"Aspirasi ini kami harapkan tidak hanya menjadi catatan saja, tetapi hendaknya dipahami dengan baik, agar terakumulasi," tuturnya.
Turut hadir dalam kunjungan Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua Baleg Willy Aditya serta beberapa anggota Baleg DPR lainnya; Vita Ervina dan Abidin Fikri (F-PDI Perjuangan), Gandung Pardiman dan Alien Mus (F-Golkar), Taufik Basari (F-Nasdem), Farida Hidayat (F-PKB), Bambangn Purwanto (F-Demokrat), KH. Bukhori (F-PKS) dan Yandri Susanto (F-PAN).
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
25 November 2019 10:59 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
25 November 2019 10:59 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
25 November 2019 10:59 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
25 November 2019 10:59 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
25 November 2019 10:59
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman