Uji Calon Kapolri, Ketua DPR Desak Fraksi Segera Setor Nama Anggota Komisi III
DPR RI - Ketua DPR Puan Maharani menyebut, uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri bakal segera dilaksanakan. Hal tersebut menindaklanjuti surat presiden terkait pencalonan Komjen Idham Aziz sebagai calon tunggal kapolri menggantikan Tito Karnavian.
"Segera lakukan proses fit and proper tes," ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (24/10).
DPR belum dapat menindaklanjuti surat presiden tersebut karena Komisi III yang membidangi hukum belum terbentuk. Puan meminta fraksi segera mengirimkan nama untuk mengisi Komisi III.
"Maka saya minta fraksi-fraksi segera melengkapi nama-nama yang akan duduk di komisi 3," ucap Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
Bersamaan dengan hal tersebut, Puan juga meminta fraksi segera mengirimkan nama untuk melengkapi alat kelengkapan dewan.
Terkait surat pencalonan Idham Aziz, Puan mengungkap nama Kabareskrim Mabes Polri itu dianggap mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kapolri. Idham diusulkan sebagai Kapolri karena Tito mundur untuk menjadi Menteri Dalam Negeri.
Menurut Puan, persetujuan DPR disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (1) UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kendati hanya satu calon, DPR tetap bisa memproses pencalonan Kapolri.
"Meski hanya ada satu calon Kapolri yang diajukan Presiden, fit and proper tes tetap akan dilaksanakan untuk mengetahui visi calon Kapolri," tegas Puan.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
24 Oktober 2019 15:00 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
24 Oktober 2019 15:00 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
24 Oktober 2019 15:00 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
24 Oktober 2019 15:00 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
24 Oktober 2019 15:00
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman