Timwas PPMI: Perlu Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah terkait Pemulangan PMI
DPR RI - Anggota Tim Pengawas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Timwas PPMI) DPR RI Fadholi menilai harus ada kerja sama dan sinergis yang bagus antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat terkait dengan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke daerah masing-masing.
Dia menilai PMI berasal dari berbagai daerah di Indonesia, sehingga tidak mungkin hanya ditangani oleh pemerintah pusat saja.
“Saya belum bisa memberikan keyakinan jika seluruh pemulangan Pekerja Migran Indonesia ditangani oleh pemerintah pusat, dan (pemulangan PMI) ini di seluruh Indonesia tentu akan mengalami kendala. Persoalan bagaimana sharing-nya, ini harus dibahas bersama antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat,” ungkap Fadholi usai mengikuti kunjungan kerja Timwas PPMI DPR RI ke Provinsi Jawa Timur, Rabu (3/11).
Menurut Fadholi, perlu ada upaya kerja sama yang baik untuk memulangkan PMI daerahnya masing-masing.
“Saya yakin Gubernur Jawa Timur tentu akan menyambut dengan baik untuk menangani kepulangan PMI, persoalan teknis nanti bisa dibicarakan. Kalau sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah pusat dan kemudian pemerintah daerah hanya menangani kalau PMI itu sakit saja, ini saya pikir perlu dikaji ulang,” ungkapnya.
Lebih lanjut politisi Partai NasDem itu menyampaikan, dalam rapat-rapat di DPR RI, sudah ditekankan harus ada kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menangani kepulangan PMI.
“Bayangkan sekarang kalau di Papua, di Kalimantan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), itu kan anggarannya hanya berapa, sangat terbatas sekali (untuk menangani permasalahan PMI). dan jika ini sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah pusat (BP2MI) tidak akan jalan ini,” ujar Fadholi.
Anggota Komisi IX DPR RI tersebut meminta agar karantina untuk PMI tidak terlalu lama. Jika tes PCR telah ditentukan oleh pemerintah pusat sebagai parameter untuk menyatakan seseorang itu bebas dari Covid-19, maka PMI yang sudah dinyatakan negatif, sebaiknya harus segera dipulangkan ke domisilinya dan tidak harus menunggu masa waktu karantina selesai.
“Kalau sudah dinyatakan sudah negatif (Covid-19), kenapa harus tetap dikarantina? Jangan-jangan berbahaya juga jika dikarantina dalam posisi negatif, jika di situ ada orang-orang yang positif justru bisa menularkannya. Saya setuju untuk karantina ini, bagi yang benar-benar positif. Tapi kalau dinyatakan negatif, tidak perlu dikarantina berlama-lama,” ujar legislator dapil Jawa Tengah I tersebut.
Fadholi menilai, waktu karantina yang lama bagi PMI juga menjadi persoalan karena setiap daerah memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Jawa Timur juga yang merupakan salah satu provinsi besar di Indonesia yang masih mengalami kekurangan lokasi karantina bagi PMI dari Jawa Timur yang akan pulang.
Berdasarkan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Timwas PPMI dengan pemerintah, salah satunya merekomendasikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) untuk membuka jalur kedatangan PMI baru, baik melalui jalur laut maupun jalur udara untuk mencegah terjadinya penumpukan pada jalur kedatangan yang sudah ada.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
05 November 2021 08:49 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
05 November 2021 08:49 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
05 November 2021 08:49 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
05 November 2021 08:49 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
05 November 2021 08:49
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman