Tidak Boleh Gegabah Tangani Kerusuhan Manokwari
DPR RI - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta pemerintah menangani kerusuhan di Manokwari, Papua Barat dengan cepat dan tepat. Menurutnya, ketepatan penanganan sangat penting, sehingga tidak memunculkan persoalan baru.
"Kita berharap ini ada penanganan yang cepat dan tepat. Pertama, isu ini sangat sensitif, jangan sampai kita terlambat untuk menangani ini," ungkap Fadli merespon kerusuhan di Manokwari, Papua Barat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/08/2019).
Fadli menuturkan penanganan kerusuhan Manokwari tidak boleh gegabah. Penegakan hukum harus menjadi perhatian agar memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. "Jangan sampai ada pihak yang merasa diperlakukan tidak adil. Sementara isu-isu simpang siur yang bisa memprovokasi, sebaiknya dihentikan dulu," terangnya.
Politisi F-Gerindra ini menambahkan, ada sejumlah kasus separatisme yang harus diselesaikan dengan pendekatan yang bijaksana. Menurutnya, ikatan atau kesatuan bangsa terjalin karena adanya ikatan nasib dan cita-cita yang sama. Karenanya, sangat berbahaya bila kemudian timbul rasa ketidakadilan ekonomi maupun sosial di tatanan masyarakat.
"Tentu ada suatu hal tindak-tindakan yang menyangkut masalah separatisme itu harus didekati, di-approach dengan bijaksana, karena ini sangat membahayakan kalau kita mendiamkan atau justru memberikan pendekatan yang salah," pungkas Fadli.
Diketahui, kerusuhan berawal dari aksi protes warga atas dugaan persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di sejumlah daerah di Jawa Timur. Sebagai bentuk protes, massa memblokade jalan hingga membakar Gedung DPRD Papua Barat.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
20 Agustus 2019 11:32 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
20 Agustus 2019 11:32 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
20 Agustus 2019 11:32 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
20 Agustus 2019 11:32 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
20 Agustus 2019 11:32
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman