Terima hasil investigasi BPK, Bamsoet minta kasus Terminal Peti Kemas Kalibaru diusut
DPR RI - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menerima hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pembangunan Terminal Peti Kemas Kalibaru Utara tahap I Pelabuhan Tanjung Priok, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya pada PT Pelindo II (persero) dan instansi terkait lainnya. BPK menyimpulkan terdapat berbagai penyimpangan yang mengakibatkan terjadinya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 335,59 miliar dan USD 46.530,45 ribu (ekuivalen Rp 697,16 miliar) dengan total keseluruhan mencapai Rp 1,032 triliun. Selain itu, ditemukan pula potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 440,211 miliar.
"Laporan hasil investigatif ini saya terima secara resmi dari BPK. Selanjutnya, akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk diserahkan kepada Pansus Pelindo II. Pansus Pelindo II nantinya akan menyerahkan laporan hasil investigatif BPK kepada para penegak hukum seperti KPK, kepolisian maupun kejaksaan," ujar Bamsoet usai menerima Ketua BPK dan jajarannya di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Selasa, (25/09/18).
Hadir dalam pertemuan tersebut Prof Dr Moermahadi Soerja Djanegara (Ketua BPK RI), Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi (Anggota BPK RI), I Nyoman Wara (Auditor Utama Investigasi BPK RI), Bahtiar Arif (Sekretaris Jenderal BPK RI), Rieke Diah Pitaloka (Ketua Pansus Pelindo II) dan Robert Kardinal (Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar).
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menyampaikan berbagai penyimpangan yang ditemukan BPK. Pertama, penyimpangan dalam penganggaran yaitu tidak adanya sinkronisasi Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Kedua, penyimpangan dalam perencanaan berupa pekerjaan survei investigasi dan desain oleh PT LAPI ITB. Ketiga, penyimpangan dalam pekerjaan redesain oleh PT LAPI ITB.
"Keempat, penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan terminal petikemas Kalibaru Utara tahap I Pelabuhan Tanjung Priok oleh PT Pembangunan Perumahan. Kelima, penyimpangan dalam pengawasan atas pekerjaan jasa konsultan supervisi pembangunan terminal Petikemas Kalibaru Utara Tahap I oleh PT Haskoning Indonesia. Keenam, penyimpangan dalam pekerjaan pembangunan gardu induk 150 kv oleh PT Hutama Karya," papar Bamsoet.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini berharap laporan investigatif BPK tersebut tidak hanya menjadi tumpukan buku. Laporan investigatif BPK harus segera ditindaklanjuti, sehingga ada kepastian dan penegakan hukum.
"KPK, kepolisian maupun kejaksaan harus menindaklanjuti dengan serius berbagai temuan penyimpangan yang diperoleh oleh BPK. Laporan investigatif ini juga bisa dijadikan pintu masuk bagi penegak hukum untuk membersihkan BUMN dari praktik KKN," tandas Bamsoet.
Sebelumnya, dalam kurun waktu tahun 2017-2018, BPK juga telah menyerahkan tiga Hasil Pemeriksaan Investigatif lainnya menyangkut PT Pelindo II. Pertama, perpanjangan kerja sama usaha dengan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dengan indikasi kerugian keuangan negara pada PT Pelindo II sebesar Rp 4,08 triliun. Kedua, perpanjangan kerja sama Operasi Terminal Peti Kemas Koja dengan indikasi kerugian keuangan negara pada PT Pelindo II minimal sebesar USD139,06 juta ekuivalen Rp1,86 triliun. Ketiga, pembiayaan pembangunan Terminal Kalibaru dengan indikasi kerugian negara pada PT Pelindo II sebesar USD 54,75 ekuivalen Rp741,75 miliar.
"Jika ditotal dengan laporan investigatif terakhir yang baru disampaikan, total indikasi kerugian negara secara keseluruhan mencapai Rp 8,18 triliun. Ini bukan jumlah yang kecil. KPK, kepolisian, maupun kejaksaaan harus serius menangani ini. Jika tidak, rakyat yang akan menuntut pertanggungjawabannya," pungkas Bamsoet.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
26 September 2018 16:05 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
26 September 2018 16:05 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
26 September 2018 16:05 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
26 September 2018 16:05 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
26 September 2018 16:05
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman