Sosialisai Humas DPR tentang pembentukan UU kepada pelajar

DPR RI - Sekretariat Jenderal DPR melalui Humas Biro Pemberitaan Parlemen memberikan pemahaman terkait mekanisme pembentukan Undang-Undang kepada murid Yayasan Mustopa Center, Karawang, Jawa Barat. Para murid mendapat penjelasan pembentukan Undang-Undang (UU).
Tenaga Ahli dari Fraksi NasDem Imanuel menyampaikan bahwa tugas DPR dalam menjalankan fungsi legislasi tidaklah mudah. Menurutnya, segala bentuk perundang-undangan yang akan dibuat harus ada urgensi dan mengutamakan kepentingan nasional.
Selain menjelaskan sistem perundang-undangan, Kasubag Penerangan Humas Setjen DPR, Erna Agustina, juga memberikan pembekalan bagaimana menjadi anggota dewan yang dipilih melalui tahapan pemilu. Kepada 290 siswa beliau memberikan sekilas edukasi politik tentangnya jalannya pemerintahan.
"Merupakan kebanggaan bagi kami bisa memperkenalkan DPR RI kepada adik-adik, semoga kedatangan adik-adik kesini merupakan suatu pengalaman yang tidak terlupakan," ungkap Erna.
Siswa perwakilan yayasan Mustopa Puji Pratama menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kesempatan tersebut. Menurutnya, bisa mengunjungi dan belajar langsung di gedung yang bersejarah, seperti DPR, merupakan pengalaman dan ilmu yang tidak bisa diserap langsung di bangku sekolah.
"Semoga ilmu yang kita dapatkan di bangku sekolah maupun luar bisa kita manfaatkan sebaik-baiknya," kata Mustopa Puji Pratama. (rep/LolitaS)
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
09 Agustus 2017 06:27 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
09 Agustus 2017 06:27 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
09 Agustus 2017 06:27 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
09 Agustus 2017 06:27 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
09 Agustus 2017 06:27
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman