Soal Kekerasan Libatkan Pegawai Pajak, Puteri Komarudin : Harus Segera Diusut
DPR RI - Media sosial sempat ramai terkait video yang memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada seorang bawahannya di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mengimbau DJP untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Ini sungguh sangat disayangkan dan harus segera diusut. Korban pun perlu terus didampingi dan mendapat dukungan medis maupun psikis yang dibutuhkan,” tegas Puteri.
Puteri menyebut pejabat DJP semestinya memberikan teladan budaya kerja baik. Tetapi, kejadian ini justru menunjukkan sebaliknya.
“Karenanya, DJP juga perlu melakukan tindak lanjut pemberian sanksi yang sesuai kepada pelaku. Selain itu, saya juga minta DJP untuk segera melakukan evaluasi internal terkait budaya kerja selama ini guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari,” urai Puteri.
DJP mengungkapkan insiden ini terjadi karena kesalahpahaman antara pelaku dan korban terkait pekerjaan yang memicu perdebatan hingga berujung pada tindakan pemukulan kepada korban. Kejadian ini diduga terjadi pada Senin (6/6) sekitar pukul 08.00 WIB.
Lebih lanjut, Puteri juga mengingatkan Kementerian Keuangan khususnya DJP untuk menciptakan suasana kerja yang sehat, nyaman, dan produktif.
“Kita harus bangun budaya kerja yang positif, karena hal ini sangat penting dalam mendukung produktivitas pegawai pajak selaku fiskus yang mengelola keuangan negara,” tutup Puteri.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
08 Juni 2022 17:44 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
08 Juni 2022 17:44 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
08 Juni 2022 17:44
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman