1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Setujui 5 Hakim Agung, Komisi III harap independen dan objektif

Editor: Haris Kurniawan  14 September 2017 12:17
news/2017/09/14/144319/setujui-5-hakim-agung-komisi-iii-harap-independen-dan-objektif-170914v.jpg

DPR RI - Komisi III DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap lima calon hakim agung. Berdasarkan seluruh proses dan tahapan yang dilakukan, Komisi III menyetujui secara aklamasi seluruh calon Hakim Agung yang sebelumnya diserahkan Komisi Yudisial kepada DPR.

Kelima calon hakim tersebut ialah Gazalba Saleh (Kamar Pidana), Muhammad Yunus Wahab (Kamar Perdata), Yasardin (Kamar Agama), Yodi Martono Wahyudi (Kamar Tata Usaha Negara) dan Hidayat Manao (Kamar Militer).

Anggota Komisi III Muhammad Syafi'i mengatakan keyakinannya terhadap lima calon hakim agung yang telah disetujui Komisi III. Menurutnya, kelima calon hakim agung mampu menjawab tantangan penegakan hukum di masa mendatang, terlebih dalam waktu dekat akan berlangsung Pilkada 2018, Pileg, serta Pilpres 2019.

"Dalam uji kelayakan ini, yang kami lihat adalah basis pemahaman tentang hukum. Spesifikasi mereka sesuai dengan bidang kamar yang dipilih. Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan, kita konfirmasi dari makalah yang dibuat. Kami menilai mereka punya kualifikasi yang cukup," kata Syafi'i, Kamis (14/9).

Ia menegaskan, pihaknya menginginkan proses penegakan hukum yang independen dan tidak bisa diintervensi. Menurutnya, Harapan besar ada dipundak lima agung terpilih, terlebih menjelang 2019, Hakim Agung yang independen sangat diperlukan.

"Yang penting mereka punya tekad penegakan hukum harus independen. Tidak bisa diintervensi kepentinga pribadi. Kita harap yang mereka lakukan itu independen dan objektif," tutupnya.

KOMENTAR ANDA