Setujui 5 Hakim Agung, Komisi III harap independen dan objektif
DPR RI - Komisi III DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap lima calon hakim agung. Berdasarkan seluruh proses dan tahapan yang dilakukan, Komisi III menyetujui secara aklamasi seluruh calon Hakim Agung yang sebelumnya diserahkan Komisi Yudisial kepada DPR.
Kelima calon hakim tersebut ialah Gazalba Saleh (Kamar Pidana), Muhammad Yunus Wahab (Kamar Perdata), Yasardin (Kamar Agama), Yodi Martono Wahyudi (Kamar Tata Usaha Negara) dan Hidayat Manao (Kamar Militer).
Anggota Komisi III Muhammad Syafi'i mengatakan keyakinannya terhadap lima calon hakim agung yang telah disetujui Komisi III. Menurutnya, kelima calon hakim agung mampu menjawab tantangan penegakan hukum di masa mendatang, terlebih dalam waktu dekat akan berlangsung Pilkada 2018, Pileg, serta Pilpres 2019.
"Dalam uji kelayakan ini, yang kami lihat adalah basis pemahaman tentang hukum. Spesifikasi mereka sesuai dengan bidang kamar yang dipilih. Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan, kita konfirmasi dari makalah yang dibuat. Kami menilai mereka punya kualifikasi yang cukup," kata Syafi'i, Kamis (14/9).
Ia menegaskan, pihaknya menginginkan proses penegakan hukum yang independen dan tidak bisa diintervensi. Menurutnya, Harapan besar ada dipundak lima agung terpilih, terlebih menjelang 2019, Hakim Agung yang independen sangat diperlukan.
"Yang penting mereka punya tekad penegakan hukum harus independen. Tidak bisa diintervensi kepentinga pribadi. Kita harap yang mereka lakukan itu independen dan objektif," tutupnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
14 September 2017 12:17 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
14 September 2017 12:17 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
14 September 2017 12:17 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
14 September 2017 12:17 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
14 September 2017 12:17
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman