Setjen DPR Dukung Penuh Program Vaksinasi Covid-19
DPR RI - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menegaskan pihaknya mendukung penuh program Vaksinasi Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan DPR RI.
Dalam rangka mendukung program pemerintah tersebut, Indra mengatakan kesetjenan memperoleh alokasi vaksin dari pemerintah. “Sampai sekarang atau hari keempat pelaksanaan vaksinasi, baru sekitar 3 ribu lebih yang mengikuti vaksinasi,” kata Indra kepada Parlementaria, Senin (1/3).
Indra menuturkan, vaksinasi ini adalah bagian dari jadwal yang telah diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang merupakan bentuk proteksi bagi Anggota DPR yang rentan terpapar saat menjalankan tugas konstitusionalnya.
Selain Anggota DPR, lanjut Indra, pemberian vaksin juga menyasar pegawai di lingkungan DPR. “Kami juga peruntukkan untuk perangkat lain seperti Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal), petugas cleaning service, tenaga ahli, driver dan ajudan, itu semua masuk dalam list kami,” terangnya.
Dirinya juga memastikan pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan disiplin protokol kesehatan, sehingga baik penerima vaksin maupun vaksinator tetap diliputi rasa aman.
Indra menambahkan, untuk tetap mendukung keterbukaan informasi publik, kesetjenan lewat Biro Pemberitaan Parlemen telah menyediakan platform pengambilan foto dan gambar untuk pihak yang membutuhkan. “Sehingga proses vaksinasi tetap tertib dan yang terpenting kegiatan (vaksinasi) ini benar – benar sesuai dengan protokol kesehatan yang sesungguhnya,” imbuh Indra.
Diharapkan dengan adanya kegiatan vaksinasi ini, sistem kekebalan tubuh atau herd immunity segera terbentuk dan menekan laju penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid – 19 ).
“Herd immunity ini akan terbangun salah satunya dengan vaksinasi. Meski, masih harus dibuktikan dengan proses waktu tetapi paling tidak, sudah dilakukan riset dan di banyak negara pun, vaksinasi merupakan alternatif sekunder untuk mengurangi penyebaran virus,” pungkasnya.
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 telah dimulai pada 13 Januari 2021 dengan vaksinasi pertama dilakukan pada Presiden RI Joko Widodo, serta sejumlah perwakilan dari berbagai latar belakang seperti tenaga kesehatan, pemuka agama, guru, dan lain-lain
Program vaksinasi Pemerintah terlaksana setelah pada tanggal 11 Januari 2021, Badan POM mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat (EUA) untuk vaksin dan dikeluarkannya fatwa halal oleh Majelis Ulama Indonesia.
Sebagai informasi, vaksin COVID-19 produksi Sinovac membutuhkan dua kali penyuntikan dengan jarak waktu 14 hari. Para penerima vaksin akan mendapatkan kartu vaksinasi dan diingatkan untuk kembali menerima vaksin untuk kedua kalinya.
Saat ini Indonesia telah memasuki program tahap II yang menyasar warga lanjut usia (Lansia) diatas 60 tahun dan pekerja Publik termasuk PNS, TNI dan Polri.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
01 Maret 2021 16:28 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
01 Maret 2021 16:28 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
01 Maret 2021 16:28
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman