Setjen DPR Dorong Pendataan Tenaga Honorer Kota Samarinda
DPR RI - Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Rahmad Budiaji mendorong instansi dan lembaga di Kota Samarinda, untuk mendata kembali jumlah Tenaga Kerja Honorer yang bekerja di unit kerjanya masing-masing.
Data tersebut akan dijadikan rujukan untuk mengikuti tes pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018.
"PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK itu formasinya lebih dikhususkan untuk tenaga fungsional. Jadi secara internal, itu yang harus dilakukan terlebih di Kota Samarinda ini," saran Aji, sapaan akrabnya, usai menerima kunjungan konsultasi DPRD Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, di Ruang Rapat Deputi Bidang Persidangan Setjen dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3).
Diketahui, masa kerja PPPK paling cepat adalah satu tahun, dimana kontrak setiap tahunnya akan diperpanjang sesuai dengan kinerja pegawai.
"Jadi PPPK itu berlaku untuk satu tahun. Evaluasi dilakukan minimal satu tahun sekali, tapi khususnya untuk pemantauan dilakukan sepanjang waktu kontrak," imbuh Aji.
Dalam pertemuan tersebut juga terungkap bahwa terdapat penumpukan pegawai di Pemerintah Kota Samarinda yang hingga saat ini permasalahan tersebut belum juga selesai. Menanggapi kasus ini, Aji mengatakan ada hal yang harus diperhatikan yaitu penghitungan kebutuhan. Adanya kelebihan jumlah pegawai, perlu dilakukan Analisa Beban Kerja sehingga dapat mengetahui berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan pemkot.
"Yang pertama, harus dibuat penghitungan Analisa Beban Kerja, pedoman untuk penegakan hubungan kerja, dan disiplin kerja. Karena memang ini anggaran yang digunakan berasal dari APBD dan tidak dilakukan dengan akuntabilitas," tandas Aji.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Subandi membenarkan adanya penumpukan pegawai di Pemkot Samarinda. Ia mencontohkan, ada satu pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh 2 pegawai, tetapi bisa sampai 5 orang. Ia berharap dengan diterapkannya kinerja pegawai honorer di pemerintahan dapat terukur, sehingga menghasilkan output yang signifikan.
"Saya kira PPPK ini positif sekali. Salah satunya kan ini satu tahun sekali dievaluasi dan satu tahun sekali diadakan perpanjangan kontrak. Di situ menjadi ajang Pemerintah Kota Samarinda sebagai acuan dalam evaluasi kinerja tenaga honorer maupun non honorer Pemkot Samarinda," imbuh Subandi.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
04 Maret 2019 11:12 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
04 Maret 2019 11:12 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
04 Maret 2019 11:12
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman