Selesaikan ganti rugi korban Lapindo, Komisi V DPR datang ke Sidoarjo

DPR RI - Permasalahan ganti rugi warga korban luapan lumpur milik Lapindo Brantas Inc hingga kini masih belum terurai. Hal tersebut membuat Komisi V DPR membuat Tim kunjungan Spesifik yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V Sigit Sosiantomo.
Tim Kunjungan Spesifik bertandang ke Siduarjo untuk melakukan pertemuan dengan Kementerian PUPR, Perwakilan Pemprov Jatim, Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, dan pengusaha yang menjadi korban lumpur di Gedung DPRD Sidoarjo, Kamis (07/9). Dalam pertemuan tersebut, anggota Tim Komisi V Sungkono menyatakan permasalahan sosial korban lumpur ini merupakan serangkaian persoalan panjang dalam rangka menyelesaikan masalah korban lumpur Lapindo yang tak kunjung terselesaikan.
"Dalam perjuangan mereka hampir 12 tahun ini belum mendapatkan hasil memadai. Insya Allah dengan pertemuan ini merupakan titik cerah. Keputusan DPR dalam kunjungan spesifik ini bisa memberikan satu kesimpulan yang bisa memaksa pemerintah untuk memberikan dana talangan sebagaimana layaknya korban warga biasa yang pada tahun 2016 sudah mendapatkan ganti rugi," kata Sungkono.
Dia melanjutkan, informasi dari beberapa pengusaha korban lumpur bahwa PT Lapindo sendiri kurang memperhatikan nasib mereka. Terbukti selama 12 tahun mereka tidak pernah memberikan re-progress yang bagus pada korban. Selain itu, dia meminta pemerintah tanggap untuk memberikan ganti rugi.
"Tapi hari ini, pemerintah dengan adanya gugatan pengusaha yang juga sebagai warga negara harusnya pemerintah tidak perlu lagi membuat kesimpulan-kesimpulan. Harusnya pemerintah tanggap kalau memang memberikan ganti rugi seharusnya tidak perlu ada periode baik bagi warga maupun pengusaha," tegas Sungkono.
Politisi dapil Surabaya dan Sidoarjo ini juga menegaskan, sejatinya persoalan lumpur Lapindo ini merupakan persoalan hukum. Selain itu juga, persoalan-persoalan hukum jangan dibawa ke ranah politik.
"Kesalahan siapa yang melakukan bencana sesungguhnya. Pasalnya ini bukan merupakan bencana murni tapi kesalahan adanya pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam hal ini. Namun sampai saat ini belum ada tindakan ataupun punishment yang dilakukan oleh pemerintah. Saya khawatir justru warga yang notabene rakyat Indonesia ini tidak dibayar, kalau mereka dihadapkan ada korporasi menurut saya yang mempunyai kekuatan yang luar biasa," ujarnya.
Dia berharap hasil pertemuan ini ada langkah kongkret dari pemerintah untuk menganggarkan dana talangan seperti warga yang dapat dana talangan di tahun 2016 dari negara. Selain itu, Komisi V DPR sudah mengagendakan pertemuan dengan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Kementerian PUPR dan dengan stake holder yang lainnya dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan khusus korban lumpur.
Sementara itu, Ketua Tim Komisi V Sigit Sosiantomo mengatakan, kunjungan spesifik ini merupakan tindak lanjut atas hasil keputusan Intern Komisi V pada 30 Agustus setelah pertemuan dengan pihak Pansus DPRD Kabupaten Sidoarjo di Jakarta pada 18 Mei 2017 lalu. Dia melanjutkan, hasil pertemuan juga akan dilaporkan baik di internal komisi hingga dengar pendapat (hearingnya) di DPR bersama Kementerian PU-PR, agar permasalahan sosial ini bisa secepatnya terselesaikan.
"Hal ini akan kami usulkan ke pimpinan DPR RI agar permasalahan sosial atas bencana luapan lumpur ini bisa terselesaikan secara komprehensif. Bukan lagi parsial seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
11 September 2017 16:12 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
11 September 2017 16:12 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
11 September 2017 16:12 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
11 September 2017 16:12 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
11 September 2017 16:12
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman