Sekjen DPR RI Indra Iskandar: RUU tanggung jawab DPR dan pemerintah
DPR RI - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Indra Iskandar mengatakan, proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) bukan hanya menjadi tanggung jawab DPR RI, namun tanggung jawab bersama antara DPR RI dan pemerintah, mulai dari penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sampai pembahasan RUU, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 20 UUD NRI 1945.
"Yang paling penting dan utama adalah menghasilkan Undang-Undang yang berkualitas dan secara langsung memberikan solusi dan payung hukum bagi permasalahan rakyat, baik di bidang hukum, ekonomi, sosial, politik, dan kesejahteraan masyarakat secara umum," kata Indra, di sela-sela persiapan Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR-DPD RI, dan Sidang RAPBN, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/8).
Indra memastikan, dalam proses pembahasan satu RUU, DPR RI tetap memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik atau masukan terhadap pembahasan pasal demi pasal dalam suatu RUU. Aspirasi dari masyarakat pun bisa disampaikan melalui berbagai media.
"Untuk surat elektronik atau e-mail, bisa dikirimkan langsung kepada komisi terkait yang membahas Undang-Undang tersebut. Alamat e-mail bisa diakses dari situs www.dpr.go.id, di kanal Legislasi. Aspirasi juga bisa disampaikan kepada Anggota Dewan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing," jelas Indra.
Selain itu, aspirasi juga bisa disampaikan kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI, seperti Badan Legislasi atau Komisi saat melaksanakan kunjungan kerja ke daerah-daerah. Aspirasi juga bisa disampaikan melalui SMS ke 08119443344, akses ke www.pengaduan.dpr.go.id, dan aplikasi DPR Now. Aplikasi ini sudah bisa didapatkan di App Store untuk sistem operasi iOs, dan Playstore untuk sistem operasi Android.
"Dalam membahas suatu RUU, Anggota Dewan juga melaksanakan pembahasan dan rapat secara terbuka dan berkelanjutan tanpa mengenal waktu dan tenaga. Bahkan beberapa rapat digelar hingga dini hari. Untuk itu, DPR RI selalu mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat dalam menjalankan berbagai fungsi dan tugasnya," tutup Indra.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
15 Agustus 2018 18:48 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
15 Agustus 2018 18:48 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
15 Agustus 2018 18:48 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
15 Agustus 2018 18:48 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
15 Agustus 2018 18:48
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman