Segera Cairkan Anggaran Tambahan Pilkada 2020 untuk Protokol Kesehatan
DPR RI - Tahapan awal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sudah dimulai sejak tanggal 15 Juni 2020 lalu, namun hingga saat ini anggaran tambahan untuk mendukung pelaksanaan protokol standar kesehatan pencegahan Covid-19 yang diajukan KPU dalam tahapan Pilkada tersebut belum juga digelontorkan meskipun telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan.
Terkait hal tersebut Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegaskan, sampai detik ini belum masuk laporan terkait dana untuk penyelenggaraan protokol standar kesehatan Covid-19 bagi pelaksanaan tahapan awal Pilkada 2020 tersebut.
"Bagaimana Komunikasi Mendagri dengan Menteri Keuangan. Ini musti jelas. Pemerintah dalam hal ini Mendagri mengatakan (Pilkada dilaksanakan) tanggal 9 Desember 2020, dan kita siap. Jangan sampai penyelenggara terpapar, tahapan menjadi terkapar," tandas Junimart di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).
Kalau penyelenggara terkapar, sambung Junimart, maka penyelenggaraan Pilkada Serentak akan terganggu pelaksanaannya. Oleh karenanya ia mendesak agar dana anggaran untuk Pilkada Serentak 2020 itu bisa segera direalisasikan oleh [emerintah.
"Jadi tolong, untuk anggaran Pilkada ini (bisa) gelontorkan sesegera mungkin. Kalau memang Mendagri ada kendala dengan Kementerian Keuangan, tentu kami dari Komisi II DPR RI juga bisa bersikap. Jadi bangunlah (juga) komunikasi dengan Komisi II supaya semua transparan dan berjalan secara mantap," ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
Dalam kesempatan yang sama, Junimart juga meminta agar Mendagri melakukan pengawasan terhadap dana desa, terkait adanya penyaluran perubahan tentang dana desa tersebut. "Ini tolong disampaikan kepada aparat pemerintahan. Masih banyak kepala desa yang tidak paham mau dikemanakan dana desa ini. Padahal sesungguhnya dana desa itu untuk membangun ketahanan ekonomi desa. Tetapi mereka sering ditekan oleh kepala daerah," ucapnya.
Sementara itu, menyangkut masalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Junimart mengaku banyak menerima surat terkait masalah IPDN. "Alangkah tragisnya, ketika para Praja itu, yang calon-calon pemimpin di pemerintahan ini diajarkan secara tidak langsung untuk tidak tertib. Contoh, pada acara tanggal 24 Mei 2020, banyak yang (hadir) tidak menggunakan masker, yang menurut saya sudah melanggar Pergub Jabar nomor 36/2020. Tolong hal ini diawasi," tegas Junimart.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
24 Juni 2020 16:01 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
24 Juni 2020 16:01 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
24 Juni 2020 16:01
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman