Sahroni: Pengesahan RUU TPKS Bisa Cegah Kekerasan Seksual
DPR RI - Baru-baru ini, publik kembali dikejutkan dengan kejadian pemerkosaan yang dilakuan oleh seorang guru di Bandung bernama Herry Wirawan atas belasan orang santrinya. Dari kejadian bejat yang berlangsung sejak tahun 2016 itu, Harry sampai memiliki sembilan anak dan dua orang santri lainnya tengah mengandung.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyampaikan kegeramannya. Sahroni menyebut, pelaku harus dihukum seberat-beratnya, dan para korban diberikan konseling yang tentunya sangat dibutuhkan.
"Ini kejahatan luar biasa yang tidak masuk di akal sehat kita. Pelaku biadab ini harus dihukum seberat-beratnya atas apa yang dia lakukan. Di sisi lain, saya ingin menyoroti tentang pentingnya layanan konseling bagi para korban, mengingat para korban masih di bawah umur. Mereka pasti mengalami trauma yang luar biasa," ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (10/12).
Menurut Sahroni, kepolisian harus bekerjasama dengan institusi terkait untuk memberikan konseling dan pendampingan pada para korban. Hal ini sangat penting, menurutnya, agar korban-korban ini bisa memulihkan traumanya.
"Kemarin juga polisi sudah bilang bahwa para korban trauma berat. Ya jelas saja, wong diperkosa sampai hamil. Nah ini polisi harus kita pastikan tidak hanya melindungi, namun juga memberi layanan konseling apapun yang dibutuhkan para korban supaya traumanya pulih. Ini juga sangat penting," sambungnya.
Terakhir, Sahroni menyambut baik RUU TPKS yang akhirnya akan segera dibawa ke paripurna oleh rekan-rekannya di DPR. Menurutnya, ketika sudah disahkan nanti, para institusi penegak hukum harus segera aktif mensosialisasikan dan membuat aturan turunan yang disesuaikan dengan lembaganya masing-masing.
"Tentunya kita sudah dengar bahwa draf RUU TPKS sudah disetujui oleh 8 Fraksi, dan akan segera dibawa ke paripurna. Ini perkembangan yang sangat baik, namun kita tidak bisa berhenti sampai disahkan. Saya akan meminta pada kepolisian untuk segera mensosialisasikan aturan ini hingga ke bawah, dan buat aturan-aturan turunan jika diperlukan, agar prakteknya di lapangan betul-betul meampu memberantas kekerasan seksual di masyarakat," demikian Sahroni.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
10 Desember 2021 11:42 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
10 Desember 2021 11:42 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
10 Desember 2021 11:42 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
10 Desember 2021 11:42 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
10 Desember 2021 11:42
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman