Sahroni: Pemberantasan Korupsi Tidak Hanya Tanggung Jawab KPK Saja
DPR RI - Hari ini (9/12) sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Keputusan ini diambil setelah para karyawan tadi tidak lulus uji tes kebangsaan di KPK.
Berkaitan dengan hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyambut baik pelantikan tersebut. Menurutnya, memang pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK semata.
“Selamat untuk para eks karyawan KPK yang hari ini akan dilantik di kepolisian. Selamat bekerja dan selamat menjalankan amanah baru. Perlu kita semua ingat, bahwa tugas membongkar kasus korupsi itu bukan hanya tugas dan kewenangan KPK, melainkan juga polisi dan kejaksaan. Jadi saya senang bila institusi kepolisian diperkuat oleh jagoan-jagoan anti korupsi dari KPK,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (9/12).
Selanjutnya, Sahroni menyampaikan bahwa setelah pelantikan ini, diharapkan baik KPK maupun kepolisian bisa kembali fokus bekerjasama dalam memberantas korupsi di tanah air.
“Saya harap setelah ini tidak ada lagi drama-drama antara para mantan pegawai KPK dengan lembaga KPK itu sendiri, maupun di kepolisian. Agar kita semua bisa kembali fokus memberantas korupsi dan menegakkan keadilan di Indonesia. Itu yang paling penting,” demikian Sahroni.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
09 Desember 2021 14:24 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
09 Desember 2021 14:24 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
09 Desember 2021 14:24 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
09 Desember 2021 14:24 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
09 Desember 2021 14:24
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman