Sahroni Minta Kejadian di Thomas Cup Tidak Terulang di Formula E dan MotoGP
DPR RI - Belakangan ini, publik dihebohkan oleh sanksi yang dijatuhkan World Anti-Doping Agency (WADA) kepada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) karena dianggap tidak mematuhi prosedur anti doping dalam test doping plan (TDP) sepanjang 2020.
Diantara sanksi tersebut ialah tidak diperbolehkannya bendera Merah Putih berkibar dalam ajang olahraga hingga larangan untuk menjadi tuan rumah ajang Internasional terhitung 7 Oktober 2021 hingga satu tahun ke depan. Namun dalam akhir tahun 2021 hingga 2022 nanti Indonesia telah memiliki sejumlah agenda acara internasional yang akan diadakan di Indonesia, yaitu Formula E di DKI Jakarta dan Motor GP di Mandalika.
Berkaitan dengan kejadian tersebut tersebut , Legislator asal Jakarta yang juga pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (Sekjen PP IMI) Ahmad Sahroni menyatakan kekhawatirannya. Sahroni juga meminta kepada Menpora untuk bertanggung jawab menyelesaikan polemik tersebut.
“Melihat sanksi-sanksi yang didapat tentu saya khawatir. Dimulai dari bendera Indonesia yang tidak bisa berkibar di Thomas Cup kemarin, hingga sanksi dilarang menjadi tuan rumah ajang international. Padahal, semua atlet dan pengurus cabang olahraga sudah sekuat tenaga berlatih, bertanding, membuat event, dan lain lain. Hal tersebut demi mengibarkan bendera merah putih. Untuk itu, saya meminta kepada Menpora untuk bertanggung jawab menyelesaikan persoalan ini, harus serius mengupayakan agar masalah ini segera selesai,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (21/10).
Sahroni juga menyebut agar jangan sampai lambatnya penanganan dari Kemenpora berdampak negatif pada dua ajang internasional di Indonesia yang sudah dipersiapkan dengan waktu yang cukup lama.
“Dalam kurun waktu satu tahun ini kan akan ada dua ajang Internasional di mana indonesia menjadi tuan rumahnya. Yaitu Formula E dan Balap Moto GP di Sirkuit Mandalika. Kedua ajang besar tersebut sangatlah penting karena mampu mengangkat kembali spirit bangsa yang sempat turun akibat pandemi, dan memiliki multiplier efek lainnya. Karenanya, pemerintah harus gerak cepat untuk menyelesaikannya sehingga ada titik terang. Jangan sampai sanksi pelarangan tersebut benar-benar terjadi dan merugikan negara,” demikian Sahroni.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
21 Oktober 2021 18:43 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
21 Oktober 2021 18:43 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
21 Oktober 2021 18:43 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
21 Oktober 2021 18:43 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
21 Oktober 2021 18:43
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman