Sahroni Berharap RUU TPKS Bisa Segera Disahkan Jadi UU
DPR RI - Ketua Panja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Willy Aditya menyampaikan bahwa draf RUU TPKS bisa segera disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam waktu dekat ini. Poin-poin krusial dan pokok pada draf RUU tersebut sudah disepakati, sehingga RUU ini bisa segera dibahas antara DPR bersama dengan pemerintah.
Berkaitan dengan informasi ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya. Sahroni menyebut bahwa dengan disahkannya RUU TPKS ini jadi usul inisiatif DPR, perjuangan Partai Nasdem sudah mulai terlihat titik terangnya.
“Setelah mendengar pernyataan dari Ketua Panja Bang Willy terkait pengesahan RUU TPKS sebagai usul inisiatif yang tidak akan lama lagi, tentu hal ini membuat saya tenang. Karena akhirnya perjuangan Fraksi Partai NasDem yang selama ini menyuarakan dan berusaha agar RUU ini disahkan akhirnya dapat terealisasi dan menuju titik terang,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (17/11).
Menurut Bendahara Umum Partai NasDem, RUU ini sudah sangat dinanti-nanti oleh korban. Diharapkan bahwa pembahasan RUU ini antara DPR dengan pemerintah nantinya dapat berjalan dengan lancar, sehingga RUU ini bisa segera disahkan menjadi UU.
“Peru diingat, RUU ini sudah sangat dinanti-nanti tidak hanya oleh korban, namun juga oleh para penegak hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sahroni juga berharap agar RUU TPKS ini kelak bisa membantu kepolisian maupun penegak hukum lainnya dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual. Sebagai Wakil Ketua di Komisi III, ia juga kerap kali menerima aduan dari penegak hukum yang merasa UU pidana saat ini tidak cukup menjadi payung hukum untuk berbagai tindakan kekerasan seksual yang kasusnya kian menjur belakangan ini.
“Kami di Komisi III sering kali mendengar dari para penegak hukum yang merasa bahwa aturan yang ada belum cukup untuk melindungi korban kekerasan seksual. Karenanya RUU ini diharapkan bisa menjadi aturan yang melindungi semua. Untuk para korban juga diharapkan untuk tidak takut lagi lapor kepada yang berwajib, karena sebentar lagi kita punya framework perlundungan yang jelas dan terarah,” pungkas Sahroni.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
17 November 2021 16:37 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
17 November 2021 16:37 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
17 November 2021 16:37 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
17 November 2021 16:37 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
17 November 2021 16:37
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman