Sahroni Apresiasi Kolaborasi KPK dan Kejaksaan
DPR RI - Kebijakan Kejaksaan Agung RI yang menyerahkan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pembelian liquefied natural gas (LNG) yang dilakukan PT Pertamina (Persero) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diapresiasi oleh DPR.
Adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni yang menyampaikan bahwa hal ini menunjukkan kerjasama yang baik antara kedua lembaga hukum tersebut. Sahroni menilai, kordinasi antara keduanya memang sangat dibutuhkan demi menghindari tumpang tindih penanganan perkara.
“Saya rasa ini sangat baik ya, karena menunjukkan bahwa dua lembaga penegak hukum kita mampu bersinergi, bekerja sama, dan memiliki komunikasi yang baik. Kalau KPK-Kejaksaan akur, koruptor juga makin takut. Keduanya berkoordinasi dengan satu sama lain dan ini sangat penting, mengingat bahwa dalam undang-undang, kordinasi ini dibutuhkan supaya tidak terjadi tumpang-tindih penanganan perkara. Jadi pelimpahan perkara ini saya rasa sudah tepat dan sesuai,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (6/10).
Lebih lanjut, Sahroni menyebut bahwa baik KPK maupun Kejaksaan sama-sama berkomitmen dalam mengusut kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina tersebut. Beliau berharap, agar kerja sama yang baik ini bisa terus terjalin antara keduanya demi pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kita dukung terus kinerja KPK maupun kejaksaan dalam pemberantasan korupsi, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama. Kami di Komisi III siap tuntuk terus memberikan dorongan dan support penuh,” demikian Sahroni.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
06 Oktober 2021 16:50 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
06 Oktober 2021 16:50 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
06 Oktober 2021 16:50 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
06 Oktober 2021 16:50 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
06 Oktober 2021 16:50
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman