1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Sahkan Desember Tahun Ini, DPR Tak akan bahas Ulang RUU KHUP & Pemasyarakatan

Editor: Hery Hardjo Winarno  04 November 2019 16:57
news/2019/11/04/167144/sahkan-desember-tahun-ini-dpr-tak-akan-bahas-ulang-ruu-khup-pemasyarakatan-1911045.jpg Desmond J Mahesa

DPR RI - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menegaskan RUU KUHP dan Revisi UU Pemasyarakatan tidak akan dibahas kembali DPR periode 2019-2024. Dua RUU tersebut pada periode sebelumnya ditunda untuk disahkan.

Desmond mengatakan, melalui sosialisasi juga tidak akan diubah substansi pasal. Hanya, dipertajam dalam penjelasan. Sebab, dua RUU tersebut sebelumnya sudah disepakati di tingkat pertama dan hanya tinggal menunggu pengesahan dalam paripurna.

"Pada prinsip dasarnya itu ga boleh dibongkar. Tidak boleh, di pasal-pasal tidak boleh dibongkar tapi mungkin di penjelasan dipertajam saja apa yang dimaksud berkaitan dengan itu," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).

Politikus Gerindra itu bilang, bakal rapat lagi dengan Badan Legislasi dan Kementerian Hukum dan HAM. Terkait bagaimana keputusan terhadap RUU KUHP dan Revisi UU Pemasyarakatan bakal diputuskan dalam rapat tersebut.

Desmond menyebut, dua RUU tersebut ditargetkan bakal disahkan pada Desember 2019. "Ini harapannya di Desember ini dua UU itu akan selesai," imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi III Fraksi PPP Arsul Sani menyebut, penajaman terhadap RUU KUHP dan Revisi UU Pemasyarakatan melalui sosialisasi agar tidak ada pasal karet. Namun, DPR tidak bakal membahas ulang hanya jika ada masukan bakal ditaruh dalam penjelasan.

"Komisi III itu maunya silakan kalau mau ada kontribusi penjelasan supaya lebih memastikan bahwa pasal ini tidak jadi pasal karet misalnya. Atau pokoknya tidak keluar dari maksud tujuan dan suasana kebatinan ketika pasal ini dibahas," jelasnya.

KOMENTAR ANDA