RUU Pengawasan Obat dan Makanan tidak mematikan industri lokal
DPR RI - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Efendi menjelaskan saat ini Komisi IX DPR RI sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengawasan Obat dan Makanan.
Menurutnya RUU ini akan memperkuat kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun Penguatan BPOM tidak bertujuan untuk mematikan industri lokal seperti jamu, baginya jamu adalah warisan kebudayaan nusantara.
"Jamu itu adalah makanan atau minuman sehat yang tidak melalui uji klinis. Sedangkan obat harus melewati uji klinis. Komisi IX menjamin bahwa RUU ini tidak akan mematikan industri lokal, termasuk jamu sebagai kekuatan budaya tanaman lokal," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (03/4).
Dede menjelaskan, RUU Pengawasan Obat dan Makanan ini sebagai jawaban atas tuntutan BPOM terhadap produsen nakal yang sering kali kalah di tingkat pengadilan karena tidak ada penyidikan yang menyeluruh. Oleh karena itu, kewenangan BPOM ditambah dengan unsur pembinaan dan penindakan. Selain itu, Komisi IX DPR mengharapkan tidak ada kesalahan persepsi di tengah masyarakat mengenai RUU POM.
Politisi Partai Demokrat ini menilai ada anggapan yang kurang tepat mengenai RUU ini. Menurutnya RUU ini tidak bertujuan untuk mematikan industri kecil seperti jamu dan herbal. Anggapan tersebut lahir karena adanya mispersepsi antara obat dengan jamu yang sering disalahartikan oleh masyarakat.
Menurut Dede, belakangan ini banyak ditemukan jamu yang mengandung bahan kimia. Hal ini membuat jamu jadi sulit dibedakan dengan obat. Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan ini diharapkan bisa melindungi masyarakat dari penipuan produsen jamu ilegal.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
04 April 2018 09:58 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
04 April 2018 09:58 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
04 April 2018 09:58
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman