RUU Pemilu Diputuskan pada Masa Persidangan IV
DPR RI - DPR bakal memutuskan lanjutan pembahasan RUU Pemilu pada masa sidang IV Tahun 2020-2021. Pembahasan itu nantinya akan menjadi keputusan apakah RUU tersebut diteruskan atau dikeluarkan dari program legislasi nasional (Prolegnas).
"Ketegasan apakah (pembahasan) RUU Pemilu dilanjutkan atau tidak, akan diputuskan pada Masa Sidang depan (Masa Sidang IV). Kita akan bicarakan lebih lanjut dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR," kata Wakil Ketua DPR Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2).
Dasco menjelaskan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi perhatian semua pihak di Parlemen, sehingga penentuan Prolegnas Prioritas 2021 belum ditetapkan. Hal itu menurutnya disebabkan karena DPR RI masih menyerap aspirasi dan saling berkomunikasi antar-partai politik di DPR RI.
"Pada Masa Sidang depan akan kita bicarakan lebih lanjut dalam Bamus dalam penentuan Prolegnas Prioritas 2021. Di sana akan diputuskan bersama apakah lanjut atau tidak," ujar Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat DPR RI Herman Khaeron dalam interupsi Rapat Paripurna mengatakan, fraksinya mendukung pelaksanaan Pilkada di tahun 2022 dan 2023. Ia menuturkan Pilkada 2020 yang dilakukan saat pandemi Covid-19 telah menunjukkan kesuksesan dalam pelaksanaannya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
11 Februari 2021 12:47 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
11 Februari 2021 12:47 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
11 Februari 2021 12:47 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
11 Februari 2021 12:47 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
11 Februari 2021 12:47
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman