1. HOME
  2. »
  3. BERITA

RUU Pemilu Diputuskan pada Masa Persidangan IV

Editor: Rizlia Khairun Nisa  11 Februari 2021 12:47
news/2021/02/11/168921/ruu-pemilu-diputuskan-pada-masa-persidangan-iv-210211a.jpg Wakil Ketua DPR Dasco

DPR RI - DPR bakal memutuskan lanjutan pembahasan RUU Pemilu pada masa sidang IV Tahun 2020-2021. Pembahasan itu nantinya akan menjadi keputusan apakah RUU tersebut diteruskan atau dikeluarkan dari program legislasi nasional (Prolegnas).

"Ketegasan apakah (pembahasan) RUU Pemilu dilanjutkan atau tidak, akan diputuskan pada Masa Sidang depan (Masa Sidang IV). Kita akan bicarakan lebih lanjut dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR," kata Wakil Ketua DPR Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2).

Dasco menjelaskan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi perhatian semua pihak di Parlemen, sehingga penentuan Prolegnas Prioritas 2021 belum ditetapkan. Hal itu menurutnya disebabkan karena DPR RI masih menyerap aspirasi dan saling berkomunikasi antar-partai politik di DPR RI.

"Pada Masa Sidang depan akan kita bicarakan lebih lanjut dalam Bamus dalam penentuan Prolegnas Prioritas 2021. Di sana akan diputuskan bersama apakah lanjut atau tidak," ujar Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat DPR RI Herman Khaeron dalam interupsi Rapat Paripurna mengatakan, fraksinya mendukung pelaksanaan Pilkada di tahun 2022 dan 2023. Ia menuturkan Pilkada 2020 yang dilakukan saat pandemi Covid-19 telah menunjukkan kesuksesan dalam pelaksanaannya.

KOMENTAR ANDA