RUU KKS Bermanfaat untuk Ketahanan Siber Nasional
DPR RI - Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) Bobby Adhityo Rizaldi mengungkapkan, apabila peraturan ini disahkan maka mampu memberikan banyak manfaat, salah satunya ialah menjaga kepentingan dan keamanan negara, khususnya dalam dunia siber yang selama ini belum ada.
Belum lagi, kata dia, pengguna internet di dalam negeri terus mengalami pertumbuhan. Oleh karenanya, untuk memenuhi kemajuan zaman, perlu adanya peraturan mengenai dunia siber.
"Terhadap kebutuhan tantangan zaman yang memang berbeda, DPR menginisiasi adanya RUU ini," ujar Bobby dalam diskusi di Media Center DPR, Selasa (25/9).
Dia menambahkan, RUU ini sudah masuk dalam prolegnas tahun 2018 yang mana naskah akademisnya dilaksanakan oleh Badan Legislasi DPR. Namun, RUU itu baru diselesaikan belakangan ini.
"Karena waktu yang sangat sempit ini, maka pansu dibentuk, baru minggu lalu terpilih. Ketuanya pak Bambang Wuryanto dari PDIP. Rencananya mulai dari kemarin itu harusnya kita rapat untuk menerima penjelasan dari pemerintah dan menerima DIM," jelasnya.
Sementara itu, akademisi dari Universitas Bhayangkara Dr. Awaluddin Marwan, menilai, langkah DPR yang menginisiasi RUU KKS patut mendapat apresiasi. Ia juga melihat pentingnya peraturan tersebut. Termasuk menjaga ketahanan siber nasional.
"Itu membuktikan bahwa keamanan siber itu perlu diperkuat karena kalau tampilannya sudah dirubah (de-facing), itu secara otomatis mengurangi citra lembaga. Mereka bisa merusak, mencloning dan bisa memperjual belikan data, apalagi disana ada E-KTP," ujarnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
25 September 2019 13:50 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
25 September 2019 13:50 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
25 September 2019 13:50 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
25 September 2019 13:50 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
25 September 2019 13:50
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman