RUU Ciptaker Harus Kembangkan UMKM
DPR RI - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang masuk dalam konsep omnibus law, harus mengedepankan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Nilai-nilai tradisional bangsa harus dikembangkan dalam produk UMKM.
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menyerukan hal ini dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (5/5). "Saya menegaskan pembahasan pasal-pasal dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja harus mengedepankan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," katanya.
Dikatakan Gobel, banyak pelaku UMKM di Indonesia merupakan pedagang barang-barang impor dari China, seperti mainan anak, tekstil, hingga garmen. Yang harus dipikirkan adalah bagaimana meningkatkan peran masyarakat UMKM dalam memperkuat NKRI.
"UMKM di ranah garmen dan tekstil banyak yang memiliki nilai tradisional dan nilai tambah yang perlu diperkuat, seperti batik, tenun ikat, hingga songket," ungkap politisi Partai Nasdem itu.
Gobel berharap, pasal-pasal dalam RUU Ciptaker ini tidak hanya bicara lapangan kerja, tetapi tidak ada nilainya. "Saya juga mengingatkan pembahasan RUU Cipta Kerja jangan mengedepankan kepentingan investor asing yang justru malah berpotensi melemahkan NKRI. Investor asing hanya pelengkap, bukan yang utama," tuturnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
06 Mei 2020 20:11 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
06 Mei 2020 20:11 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
06 Mei 2020 20:11
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman