1. HOME
  2. »
  3. BERITA

RUU Ciptaker Dinilai Bisa Akomodasi Pengusaha dan Pekerja

Editor: Haris Kurniawan  03 Juni 2019 10:51
news/2020/03/12/167698/ruu-ciptaker-dinilai-bisa-akomodasi-pengusaha-dan-pekerja-200312l.jpg Diskusi RUU Ciptaker

DPR RI - Dosen Ekonomi dan Keuangan FEBI UIN Bandung Setia Mulyawan menilai, RUU Cipta Kerja mampu menyelaraskan kepentingan investor dan pekerja. Kata dia, di dalam RUU Omnimbus Law kepentingan keduanya diakomodasi seimbang.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertajuk "RUU OBL: Masa Depan Pendidikan dan Dunia Kerja" di Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/3).

Hadir juga dalam diskusi itu, Cecep Darmawan, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Izan Fautanu, Guru Besar Politik dan Hukum UIN Bandung.

Mulyawan juga menyampaikan, investor dinilai bakal menyambut positif karena menginginkan regulasi yang mudah, cepat serta berbiaya murah untuk urusan izin, tenaga kerja dan lainnya.

"Kepentingan lainnya jaminan keamanan investasi, keberlangsungan usaha terjaga," kata Mulyawan.

Untuk pekerja, kata dia, kepentingannya upah yang layak serta jaminan pekerjaan

"Tentu masih ada kepentingan-kepentingan lain, tapi secara umum jika ini tercukupi ya iklim usaha secara umum akan kondusif," jelasnya.

"Tampaknya, kedua kepentingan ini yang coba dipertemukan dalam RUU Ciptaker. Karena dilihat dari klaster draft-nya, RUU Ciptaker memang mengakomodasi dua kepentingan ini," lanjut dia.

"Meskipun dalam beberapa poin, wajar saja bila dikritisi dengan semangat memperbaiki".

Selain itu, lanjut dia, RUU Omnimbus Law diyakini bisa mengatasi pengangguran. Karena diharapkan menambah lapangan kerja, mengurangi pengangguran.

Terakhir kata dia, berdasarkan data Kemenko Perekonomian RI tahun 2020, Mulyawan menyebutkan, pengangguran mencapai 7,05 juta dan angkatan kerja 2,24 juta. Mereka yang setengah penganggur 8,14 juta, dan pekerja paruh waktu 28,41.

"Jadi total 45,84 juta atau 34, 4 persen angkatan kerja bekerja tidak penuh. Bayangkan jika ditambah jumlah penduduk yang bekerja pada sektor informal sebanyak 70,49 juta orang atau 55,72 persen dari total penduduk yang bekerja. Ini jumlah yang memang harus dipastikan solusinya," tutupnya.

KOMENTAR ANDA