RUU Ciptaker Dinilai Bisa Akomodasi Pengusaha dan Pekerja
DPR RI - Dosen Ekonomi dan Keuangan FEBI UIN Bandung Setia Mulyawan menilai, RUU Cipta Kerja mampu menyelaraskan kepentingan investor dan pekerja. Kata dia, di dalam RUU Omnimbus Law kepentingan keduanya diakomodasi seimbang.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertajuk "RUU OBL: Masa Depan Pendidikan dan Dunia Kerja" di Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/3).
Hadir juga dalam diskusi itu, Cecep Darmawan, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Izan Fautanu, Guru Besar Politik dan Hukum UIN Bandung.
Mulyawan juga menyampaikan, investor dinilai bakal menyambut positif karena menginginkan regulasi yang mudah, cepat serta berbiaya murah untuk urusan izin, tenaga kerja dan lainnya.
"Kepentingan lainnya jaminan keamanan investasi, keberlangsungan usaha terjaga," kata Mulyawan.
Untuk pekerja, kata dia, kepentingannya upah yang layak serta jaminan pekerjaan
"Tentu masih ada kepentingan-kepentingan lain, tapi secara umum jika ini tercukupi ya iklim usaha secara umum akan kondusif," jelasnya.
"Tampaknya, kedua kepentingan ini yang coba dipertemukan dalam RUU Ciptaker. Karena dilihat dari klaster draft-nya, RUU Ciptaker memang mengakomodasi dua kepentingan ini," lanjut dia.
"Meskipun dalam beberapa poin, wajar saja bila dikritisi dengan semangat memperbaiki".
Selain itu, lanjut dia, RUU Omnimbus Law diyakini bisa mengatasi pengangguran. Karena diharapkan menambah lapangan kerja, mengurangi pengangguran.
Terakhir kata dia, berdasarkan data Kemenko Perekonomian RI tahun 2020, Mulyawan menyebutkan, pengangguran mencapai 7,05 juta dan angkatan kerja 2,24 juta. Mereka yang setengah penganggur 8,14 juta, dan pekerja paruh waktu 28,41.
"Jadi total 45,84 juta atau 34, 4 persen angkatan kerja bekerja tidak penuh. Bayangkan jika ditambah jumlah penduduk yang bekerja pada sektor informal sebanyak 70,49 juta orang atau 55,72 persen dari total penduduk yang bekerja. Ini jumlah yang memang harus dipastikan solusinya," tutupnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
03 Juni 2019 10:51 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
03 Juni 2019 10:51 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
03 Juni 2019 10:51
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman