RUU Ciptaker Dibahas Secara Hati-Hati dan Merangkul Semua Pihak
DPR RI - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan membahas RUU Omnibus Law bidang Cipta Kerja (Ciptaker) dengan hati-hati dan menampung seluruh aspirasi masyarakat. Hal ini diungkapkan Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas usai mengesahkan jadwal pembahasan RUU Ciptaker dengan pemerintah. Ia menegaskan, tidak ada target waktu penyelesaian RUU Omnibus Law Ciptaker. Semuanya akan fleksibel dan sesuai dengan tuntutan keinginan masyarakat.
"Baleg tidak ada target penyelesaian UU, memang ada yang berkembang. Sesuai tatib, kan dua kali masa sidang. Tapi karena wabah Covid-19, maka kami enggak ada target seperti itu," kata Supratman usai menggelar pleno Baleg terkait pengesahan jadwal pembahasan RUU Ciptaker pada, Selasa (7/4).
Politikus Fraksi Partai Gerindra itu mengungkapkan, dalam pleno tersebut juga telah menyepakati untuk mengagendakan rapat kerja dengan pemerintah. Rapat kerja tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui kesiapan pemerintah dalam melakukan pembahasan RUU Ciptaker ini.
"Kami belum sampai pada pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, yang kami putuskan adalah akan undang pemerintah untuk raker dengan Baleg dalam rangka mendengarkan pendapat dari pemerintah terkait usulan pemerintah tentang RUU itu. Apakah ada perubahan atau ada pendapat lain dalam raker akan datang," ujarnya.
Supratman juga menuturkan, setelah raker dilakukan, Baleg akan bentuk panitia kerja (Panja) beranggotakan 39 orang dari sembilan fraksi dan dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah Anggota Baleg. Kemudian setelah panja dibentuk, daftar inventarisasi masalah (DIM) bisa diserahkan.
"Namun tadi oleh semua fraksi DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) boleh menyusul atau setelah mendengar masukan publik berdasarkan cluster yang akan dibahas," ucap politisi dapil Sulawesi Tengah itu.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa pembahasan DIM akan dimulai dari pembahasan klaster yang paling tidak mendapat penolakan dari masyarakat. Dirinya juga memastikan Baleg melibatkan aspirasi publik seluas-luasnya.
"Baleg akan dengarkan masukan dan dilakukan terbuka. Karena itu pembahasannya dilakukan hati-hati dan cermat dan dengar masukan masyarakat," tukas Supratman.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
08 April 2020 10:23 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
08 April 2020 10:23 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
08 April 2020 10:23
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman