1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Ruang Publik DPR Akan Diperluas

Editor: Haris Kurniawan  02 Oktober 2019 10:59
news/2019/10/02/166956/ruang-publik-dpr-akan-diperluas-191002y.jpg Ryan Firmansyah

DPR RI - Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Ryan Firmansyah mengaku akan menyuarakan pembukaan terhadap ruang-ruang publik di DPR RI untuk diperluas, karena menurutnya isu miring dan negatif tentang Parlemen disebabkan kurang terbukanya ruang publik pada institusi itu sendiri. Sehingga ia akan memperjuangkan hal tersebut hingga DPR RI dapat mendapat penilaian positif di mata masyarakat.

Hal tersebut ia sampaikan secara khusus kepada Parlementaria usai dilantik menjadi Anggota DPR RI Periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Menurutnya saat ini antara DPR RI dengan masyarakat seperti ada missing links atau komunikasi yang terputus, sehingga harus ada bentuk komunikasi yang dibangun kembali.

“Nah kita buka ruang-ruang publik sesuai dengan mekanisme di DPR. Apalagi kita generasi milennial, tentunya mewakili juga adik-adik mahasiswa kita bagaimana kita juga harus duduk bersama, berdiskusi apa yang menjadi pangkal masalahnya. Tentunya disesuaikan dengan komisi nanti. Ini menjadi agenda kita bersama,” tutur Ryan.

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menilai segala ego dan emosi dari seluruh pihak harus dikesampingkan untuk menyelesaikan masalah-masalah nasional yang saat ini masih terus berlangsung seperti agenda mahasiswa menuntut RUU kontroversial hingga kepercayaan masyarakat yang hilang terhadap DPR RI. Nilai persatuan dan kesatuan akan menjadi agenda yang akan ia perjuangkan di komisi nanti.

“Yang lebih penting adalah kita bangun komunikasi terkait dengan apapun yang terjadi di negeri kita apalagi terkait ruu yang kontroversial maka mari kita rembukkan itu. Harapannya seperti itu, karena ke depan masalah akan semakin kompleks lebih dari sekarang tentunya tantangan ke depan tanggung jawab kita bersama,” tukas politisi dapil Jawa Barat II tersebut. 

KOMENTAR ANDA