Rieke Diah Pitaloka Raih Gelar Doktor dari UI
DPR RI - Aktris sekaligus Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, berhasil meraih gelar doktor Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia. Rieke bahkan meraih gelar doktor dengan nilai cumlaude, dengan masa studi selama 2 tahun 8 bulan.
Sidang doktoral Rieke digelar di Auditorium Juwono Sudarsono FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Rabu (25/5). Rieke menjadi Doktor Bidang Ilmu Komunikasi FISIP UI ke-124, sekaligus doktor perempuan ke-63.
Adapu disertasi anggota Komisi IV DPR RI itu, berjudul: "Kebijakan Rekolonialisasi: Kekerasan Simbolik Negara Melalui Pendataan Perdesaan".
"Disertasi ini merupakan deskripsi, analisis dan interpretasi atas perbandingan dua jenis data, yaitu data perdesaan yang direproduksi institusi negara dengan pendekatan top down dan data yang diproduksi warga dengan pendekatan bottom up," ujar Rieke dalam keterangannya.
Temuan penelitian memperlihatkan bahwa data yang direproduksi negara tidak mengintegrasikan antara data spasial dan numerik. Akibatnya, menurut Rieke, data tersebut sulit dikonfirmasi, diverifikasi dan divalidasi.
Sehingga, lanjut dia, hal tersebut menyebabkan kualitas data negara tidak memenuhi prinsip-prinsip data yang aktual, akurat dan relevan (pseudo data). Namun, data tersebut tetap dianggap data yang memiliki legalitas sebagai basis data kebijakan pembangun, karena prosesnya berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
"Inilah yang disebut dengan kekerasan simbolik negara, kekerasan yang beroperasi dengan cara mengatur, mamaksakan, bahkan bisa saja merekayasa pendataan dan data perdesaan," terangnya.
"Ketika pseudo data dijadikan basis kebijakan publik, maka dampaknya adalah marginalisasi berkesinambungan oleh negara," imbuhnya.
Disertasi ini, masih kata Rieke, juga membongkar kekerasan negara yang beroperasi melalui data yang tidak menginformasikan kondisi dan kebutuhan riil warga serta potensi riil perdesaan.
"Praktik ini mengakibatkan monopoli sumber daya publik berada di tangan biroksasi dan atau korporasi. Ruang komunikasi dan partisipasi masyarakat tertutup atas nama teknokrasi yang legal," pungkasnya.
Adapun Rieke meraih gelar tersebut atas peran promotor Dr. Hendriyan serta kopromotor Dr. Eriyanto dan Dr. J. Haryatmoko.
Duduk sebagai Ketua Sidang Prof. Semiarto Aji Purwanto dengan penguji Yanuar Nugroho, Sofyan Sjaf, Arie Sujito dan Endah Triastuti
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
25 Mei 2022 22:15 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
25 Mei 2022 22:15 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
25 Mei 2022 22:15
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman