Revisi UU Perikanan diharapkan permudah nelayan melaut
DPR RI - Anggota Komisi IV DPR RI Nasyit Umar berharap revisi Undang-Undang tentang Perikanan yang tengah dibahas Komisi IV memperbolehkan nelayan melaut di seluruh wilayah perairan Indonesia.
"Jadi selama ini ada peraturan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang membatasi nelayan sebuah daerah untuk melaut di daerah lain, yakni dengan WPP (wilayah pengaturan perikanan). Inilah yang sering menyebabkan nelayan ditangkap di daerah lain. Hal ini tentu sangat memprihatinkan, karena masih di dalam perairan Indonesia. Oleh karena itu saya berharap revisi Undang-Undang Perikanan ini juga meniadakan WPP tersebut. Artinya, nelayan bebas melaut di wilayah manapun selagi masih dalam perairan Indonesia," papar Nasyit usai RDP Komisi IV DPR dengan Kepala BKD Johnson Rajagukguk di ruang rapat Komisi IV DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (04/4).
Selain itu, politisi Partai Demokrat ini juga berharap dalam revisi undang-undang tersebut juga mengatur tentang masalah perizinan bagi nelayan. Pasalnya selama ini nelayan yang ingin melaut harus mendapatkan ijin dari dua instansi terlebih dahulu, yakni izin dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Saya berharap perizinan bagi nelayan khususnya dengan kapal 30 GT (Gross Ton) ke bawah dipersingkat, hanya ijin dari satu instansi saja, yakni KKP sebagai salah satu kementerian yang menaungi nelayan," pungkas Nasyit.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
05 April 2018 16:49 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
05 April 2018 16:49 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
05 April 2018 16:49
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman