1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Revisi RUU KUHP memasuki babak akhir

Editor: Haris Kurniawan  07 Juli 2017 11:38
news/2017/07/07/135952/revisi-ruu-kuhp-memasuki-babak-akhir-1707073.jpg

DPR RI - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkapkan, saat ini revisi RUU KUHP telah memasuki babak akhir. Hal itu dipastikan setelah melalui proses yang panjang.

Kata dia, ada persoalan filosofis yang berubah, tetapi seperti diketahui bahwa di dalam UUD 1945 azas kepastian ini perlu untuk ditegakkan secara terstruktur dan sistematis.

"Semua warga negara memiliki kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu tanpa ada kecuali," ujar Fahri dalam diskusi Solusi Nasional yang mengangkat tema ‘Quo Vadis RUU KUHP dan KUHAP’ yang diselenggarakan DPR, Kamis (6/7).

"Hal inilah yang dalam masa transisi ini dirasa kurang. Kalau saya membaca dari tradisi yang ada, paling tidak ada tiga langkah yang harus kita lakukan sebagai cara dalam memastikan hukum, salah satunya adalah harus ada kepastian teks," tambahnya.
 
Fahri menyatakan bahwa teks tersebut akan memasuki babak terpenting dalam sejarah Indonesia, kalau rancangan undang-undang KUHP itu telah disahkan. Ia juga mengatakan, DPR dan pemerintah harus mengumpulkan seluruh tenaga yang dimiliki untuk dapat men-sahkan KUHP yang baru, sehingga Indonesia dapat memasuki babak baru dalam kepastian, dan saat itu akan menjadi abad baru bagi Indonesia.

"Ini adalah Indonesia baru yang modern yang akan kita rancang. Seminar ini diadakan semata-mata untuk menunjukkan komitmen bahwa DPR siap untuk mengakselerasi pengesahan undang-undang ini dalam pembicaraan tingkat kedua di Paripurna, sehingga Indonesia dapat memasuki era baru dalam penegakan hukumnya," pungkasnya.

KOMENTAR ANDA