Rencana Datangkan Rektor Asing Harus Dievaluasi
DPR RI - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyampaikan ketidaksetujuannya terkait dengan wacana Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) Mohamad Nasir yang akan mengundang rektor asing untuk memimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.
Menurutnya, rencana kebijakan tersebut harus dievaluasi, karena menurutnya ada bebarapa hal yang tidak rasional.
"Saya jelas tidak setuju. Pak menteri harus evaluasi kebijakan itu. Kebijakan itu tidak rasional untuk Indonesia, jika kita ingin menaikan ranking di tingkat internasional," papar Hetifah dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Selasa (6/8).
Untuk menaikan ranking perguruan tinggi di tingkat internasional, yang diperlukan terlebih dahulu adalah inventarisasi masalah, dukungan apa yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas.
"Yang menjadi persoalan apakah orangnya atau dukungannya yang kurang. Dukungan itu maksudnya adalah sistem dan ekosistem. Misalnya, dukungan anggaran, sarana dan prasarana," ungkap Hetifah.
Menurutnya rencana tersebut juga masih minim kajian. "Bisa dibayangkan, jika ada rektor asing yang datang, kemudian anggarannya tidak ditambah, sarana-prasarana juga tidak ditambah dan dosennya tidak ditingkatkan saya tidak yakin orang asing itu bisa bekerja dengan kondisi yang ada," jelas Hetifah.
Komisi X juga sudah beberapa kali mengadakan rapat kerja (raker), terutama membahas rencana pembukaan perguruan tinggi asing dan dosen asing. Itu sudah diatur dalam Undang-Undang Perguruan Tinggi. Tapi, kalau soal rektor asing, menurut Hetifah belum pernah membahasnya secara khusus. Dia pun mempertanyakan apa tujuan sebenarnya mendatangkan rektor asing.
"Yang menjadi pertanyaan, apakah rektor asing mau digaji sesuai standar Indonesia? Itu harus dibahas juga. Apakah hal itu tidak menimbulkan kecemburuan sosial? Bakan bisa menjadikan dosen lain tidak bersemangat. Kalau hanya ada satu orang di universitas yang digaji sangat tinggi tapi yang lain tidak, efek psikologisnya sangat tidak baik," papar Hetifah.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
06 Agustus 2019 13:51 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
06 Agustus 2019 13:51 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
06 Agustus 2019 13:51 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
06 Agustus 2019 13:51 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
06 Agustus 2019 13:51
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman