Realokasi Anggaran Kementerian Diminta Prioritaskan Program Padat Karya dan Bansos
DPR RI - Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian PUPR dan Kemendes PDTT agar dalam refocusing kegiatan dan realokasi anggaran masing-masing untuk memprioritaskan program Padat Karya Tunai dan bantuan sosial kepada masyarakat luas yang terimbas pandemi Covid-19. Tujuannya, yakni dalam rangka mempertahankan serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Hal ini termaktub dalam poin kesimpulan rapat yang dibacakan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Selasa (21/4).
Rapat kerja yang diselenggarakan secara virtual itu membahas realisasi anggaran sampai dengan bulan Maret 2020 serta realokasi anggaran kementerian mitra kerja Komisi V DPR RI Tahun Anggaran 2020 terkait dengan penanganan pandemi Covid-19.
Komisi V DPR RI juga meminta Kemenhub, Kementerian PUPR dan Kemendes PDTT untuk mengevaluasi dan mempertajam kembali rincian refocusing kegiatan dan realokasi anggaran per masing-masing Eselon I sebagaimana diamanatkan Perpres Nomor 54 tahun 2020 serta Surat Edaran Menkeu No. S-302/MK.02/2020 mengenai Langkah-langkah Penyesuaian Belanja Kementerian/Lembaga TA 2020.
Komisi V DPR RI sepakat dengan Kemenhub, Kementerian PUPR dan Kemendes PDTT untuk melanjutkan pembahasan bersama pada rapat berikutnya berdasarkan penyampaian perkembangan penganggaran dari tiap Kementerian.
"Masukan dan saran dari Komisi V DPR RI untuk disampaikan dan dibahas bersama dalam Rapat Komisi V DPR RI di waktu yang akan datang," pungkas Lasarus.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
22 April 2020 14:35 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
22 April 2020 14:35 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
22 April 2020 14:35
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman