Rapat Paripurna DPR Tetapkan Capim KPK
DPR RI - Lima calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya ditetapkan pada Rapat Paripurna DPR RI. Kelima capim KPK mendapat persetujuan dari para Anggota DPR RI sekaligus tampil di hadapan Rapat Paripurna DPR untuk pertama kalinya setelah dipilih oleh Komisi III DPR RI.
Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin menyampaikan laporannya pada Rapat Paripurna tersebut, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/9), yang berisi rangkaian proses seleksi capim KPK untuk periode 2019-2023. Komisi III DPR RI sudah melakukan rapat pleno soal mekanisme uji kelayakan dan kepatutan, pengumuman ke media massa, meminta masukan masyarakat, pembuatan makalah bagi capim, hingga uji kelayakan dan kepatutan.
Kelima capim yang tampil pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah itu adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Gufhron, Nawawi Pomolongo, dan Lili Pintauli Siregar. Kelimanya diperkenalkan kepada seluruh Anggota DPR RI yang menghadiri Rapat Paripurna tersebut.
"Sesuai ketentuan Pasal 30 ayat 11 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tersebut tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka Komisi III wajib memilih satu orang ketua dan empat orang wakil ketua. Selanjutnya pemilihan ketua telah diputuskan Komisi III yaitu saudara Firli Bahuri," kata Azis dalam laporannya di hadapan Rapat Paripurna. Firli terpilih sebagai Ketua KPK karena meraih suara terbanyak pada voting pemilihan di Komisi III sebanyak 56 suara.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI secara maraton menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada 11 dan 12 September 2019. Masing capim tampil membuat makalah dan menjawab berbagai persoalan aktual di bidang pemberantasan korupsi. Komisi III DPR RI, lanjut Azis, sangat selektif memilih capim KPK hingga muncul lima capim terpilih.
“Berdasarkan pandangan dan analisa yang telah kami lakukan mengenai proses pemilihan dan penetapan capim KPK dengan masa jabatan 2019-2023, kami memandang dibutuhkannya pimpinan KPK yang berkapasitas tinggi, profesional, dan kredibel dalam menjalankan fungsi dan tugasnya," ungkap Azis.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
16 September 2019 18:59 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
16 September 2019 18:59 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
16 September 2019 18:59 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
16 September 2019 18:59 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
16 September 2019 18:59
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman