Rapat Paripurna Digelar Patuhi Protokol Kesehatan
DPR RI - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyatakan DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 hari ini, Senin (15/6). Puan menegaskan, Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 tersebut nantinya akan tetap konsisten mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Para Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan akan hadir fisik di ruang Rapat Paripurna. Sedangkan, Anggota yang lainnya mengikuti Rapat Paripurna secara virtual dengan tetap mematuhi persyaratan kuorum sesuai tata tertib persidangan,” ujar politisi PDI-Perjuangan, Senin (15/6).
Lebih lanjut, legislator dapil Jawa Tengah V itu mengungkapkan selain nantinya digelar Pidato Ketua DPR RI Pembukaan Masa Persidangan IV 2019-2020 sekaligus tanda berakhirnya masa reses, dalam Rapat Paripurna nantinya juga akan mengagendakan penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2021.
“Hal ini, sesuai dengan pasal 167 ayat (4) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang menyebutkan bahwa Fraksi menyampaikan pandangannya atas materi yang disampaikan oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dalam Rapat Paripurna DPR,” tandas Puan.
Terkait hal itu, Puan berharap DPR RI mengoptimalkan fungsi anggarannya. Sehingga, RAPBN 2021 mempunyai fondasi yang kokoh dalam menggerakan ekonomi dan penanganan Covid-19 beserta dampaknya. “Sembari, di sisi yang lain DPR RI juga mengharapkan seluruh masyarakat Indonesia mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam masa transisi. Sehingga, kita siap memasuki new normal,” pungkas Puan.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
15 Juni 2020 12:07 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
15 Juni 2020 12:07 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
15 Juni 2020 12:07
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman