Puteri Komarudin Minta Bappenas Punya Rencana Strategis dalam Penggunaan PHLN
DPR RI - Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kemen PPN/Bappenas) guna membahas mengenai perencanaan dan pengelolaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN), Rabu (23/6).
Dalam agenda tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin menekankan pentingnya kualitas perencanaan terhadap kegiatan yang akan didanai melalui PHLN.
“Proyek atau kegiatan yang akan didanai pinjaman ini harus sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan serta harus memberikan manfaat dan daya ungkit lebih bagi masyarakat. Apalagi saat ini kondisi fiskal kita sedang mengalami tantangan yang luar biasa akibat pandemi. Hal ini menjadi tugas besar bagi Bappenas untuk merencanakan kegiatan yang berkualitas dan bermanfaat melalui penajaman kualitas usulan kegiatan hingga proses penilaian usulan yang selektif,” urai Puteri.
Pada rapat tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut keunggulan dari skema pinjaman luar negeri yaitu grace period dan tenor pengembalian yang lebih panjang, bunga pinjaman yang lebih rendah, serta terdapat potensi pengembalian Front End Fee apabila pelaksanaan kegiatan berlangsung tepat waktu.
“Namun, pinjaman luar negeri juga memiliki risiko antara lain potensi tambahan biaya apabila terjadi keterlambatan. Misalnya sudah konfirmasi, tetapi justru barangnya tidak jadi. Hal ini sering terjadi di tempat-tempat tertentu. Lalu, misalkan mau beli barang A, tiba-tiba bisa saja berubah. Kemudian, risiko lainnya itu berkaitan dengan nilai tukar dan tingkat bunga,” ujar Suharso.
Sebagai informasi, Kemen PPN/Bappenas telah merumuskan Rencana Pemanfaatan Pinjaman Luar Negeri (RPPLN) Tahun 2020-2024. RPPLN yang telah disusun berdasarkan RPJMN 2020-2024 ini kemudian dijadikan acuan bagi kementerian/lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah dalam menyusun rencana kegiatan investasi yang akan dibiayai dengan pinjaman luar negeri.
Namun, Puteri menilai dokumen ini juga perlu menggambarkan kebutuhan pinjaman luar negeri untuk beberapa tahun mendatang.
“Dokumen ini hanya memberikan penjelasan terkait potensi pinjaman luar negeri yang dapat diakses dari berbagai mitra pembangunan. Padahal, perkiraan kebutuhan pinjaman juga penting untuk disampaikan agar kita bisa mengetahui apakah kebutuhan tersebut melebihi Batas Maksimum Pinjaman Luar Negeri yang ditetapkan Kementerian keuangan serta apakah potensi pendanaan ini dapat memenuhi total kebutuhan pembiayaan yang dibutuhkan pemerintah,” tegas Puteri.
Menutup keterangannya, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini meminta Kemen PPN/Bappenas untuk selektif dalam menerima hibah luar negeri agar tidak salah sasaran dan bermanfaat.
“Jika sebelumnya Bappenas telah mengeluarkan Rencana Pemanfaatan Hibah tahun 2015-2019, lalu seperti apa rencana pemanfaatan hibah selama periode saat ini. Serta, seperti apa arah kebijakan pemanfaatan hibah yang akan didorong Bappenas. Karenanya, Bappenas perlu memperjelas terkait hal ini agar rencana tersebut dapat menjadi pedoman untuk memastikan bahwa hibah yang diterima memang bermanfaat,” tutup Puteri.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
24 Juni 2021 12:59 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
24 Juni 2021 12:59 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
24 Juni 2021 12:59
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman