Puteri Komarudin Imbau RUU HKPD Berpihak ke Daerah
DPR RI - Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI tengah membahas Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (RUU HKPD).
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin tekankan RUU HKPD harus berpihak terhadap pembangunan daerah.
“Fraksi Partai GOLKAR memandang RUU HKPD ini harus menjamin asas otonomi seluas-luasnya kepada daerah, serta memastikan alokasi sumber daya secara adil dan selaras. Kami konsisten RUU HKPD ini harus berlandaskan fondasi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, menjamin kesejahteraan masyarakat secara merata, serta semakin menyeimbangkan antara kepentingan pemerintah pusat dan pemerintahan daerah,” urai Puteri dalam Kunjungan Kerja Fungsi Legislasi Komisi XI DPR RI ke Kota Bogor pada Jumat (5/11).
Sebagai informasi, RUU HKPD merupakan penyempurnaan dan pengintegrasian dari UU Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk itu, Puteri pun menyampaikan beberapa pandangan mengenai pembahasan RUU ini.
“Fraksi Partai GOLKAR memperjuangkan agar Transfer ke Daerah (TKD) dapat semakin adil, selaras dan proporsional. Selama ini Dana Bagi Hasil (DBH) masih bergantung pada sumber daya alam, yang pada dasarnya merupakan pemberian alam, sehingga justru menimbulkan ketidakadilan secara horizontal bagi daerah yang tidak memiliki potensi tersebut. Padahal konstitusi pun sudah mengamanatkan agar pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya, diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras,” ujar Puteri.
Karenanya, Puteri mendorong adanya skema Dana Bagi Hasil (DBH) atas sumber daya lainnya, seperti perkebunan kelapa sawit, untuk dapat dibagihasilkan kepada daerah.
“Walaupun kelapa sawit ini bukanlah komoditas unggulan di daerah pemilihan saya, tapi kami juga tetap mendengar aspirasi dari daerah-daerah penghasil sawit yang selama ini terdampak akibat kegiatan perkebunan sawit,” tegas Puteri.
Selain itu, Puteri juga berupaya untuk menghidupkan kembali penerimaan daerah dari DBH perikanan karena pada RUU ini diusulkan untuk dihapus dari skema TKD.
“Tujuannya agar daerah yang memiliki potensi dan kekayaan di bidang perikanan tetap dapat menerima tambahan penerimaan di APBD,” tutur Puteri. Sebagai penutup, Ketua Bidang Keuangan dan Pasar Modal Partai Golkar ini menyampaikan akan terus menerima aspirasi dari pemerintahan daerah terkait RUU HKPD.
“Sebelumnya, kami juga telah mengundang asosiasi pemerintahan, tetapi memang kami tetap perlu mendengar secara langsung aspirasi dari daerah, yang juga sebagai bentuk tanggung jawab kepada daerah pemilihan yang kami wakili. Artinya, kita memiliki komitmen dan semangat yang sama untuk membangun kemajuan daerah,” tutup Puteri.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
08 November 2021 10:23 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
08 November 2021 10:23 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
08 November 2021 10:23 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
08 November 2021 10:23 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
08 November 2021 10:23
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman