Punya Materi Luas, RUU Cipta Kerja Diminta Dibahas di Baleg
DPR RI - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang masuk dalam konsep Omnibus Law sebaiknya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, bukan di Pantia Khusus (Pansus). Selain pembentukan Pansus butuh waktu panjang, sekarang setiap Komisi di DPR RI sedang memfokuskan perhatiannya pada Covid-19.
"Menurut saya, RUU Cipta Kerja sebaiknya dibahas di Baleg. Pasalnya, RUU Cipta Kerja itu memuat materi yang sangat luas. Ada 79 undang-undang yang mau dikompilasi. Dan terdapat 11 kluster yang pembahasannya tidak mudah," kata Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan persnya, Kamis (2/4).
Dikatakan Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI itu, pembentukan Pansus harus mengakomodir semua perwakilan fraksi yang ada. Di tengah situasi yang seperti ini, tentu itu tidak mudah membentuk Pansus.
"Kalau di Baleg, semua materi Undang-Undang itu, kan, sudah pernah dibahas. Diharapkan, pembahasannya akan lebih mudah dilaksanakan," kilahnya.
Apalagi, lanjut legislator dapil Sumatera Utara II itu, di Baleg pun sudah ada perwakilan semua Fraksi. Jadi, tak perlu membentuk Pansus lagi yang merepresentasikan semua Fraksi DPR RI. Perwakilan Fraksi di Baleg nanti yang membahas RUU Cipta Kerja. Masukan masyarakat pun bisa disampaikan kepada Fraksi yang ada.
"Kalau F-PAN sebetulnya tidak masalah mau di Baleg atau Pansus. Kami memandang bahwa Omnibus Law cipta kerja itu penting. Tetapi, kami saat ini sedang berpikir dan berusaha melakukan yang terbaik untuk penanganan Covid 19," tutup Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
02 April 2020 11:46 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
02 April 2020 11:46 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
02 April 2020 11:46
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman