Puan Sebut Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan akan Dibahas Secara Musyawarah Mufakat
DPR RI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menyusun alat kelengkapan dewan (AKD). Pimpinan DPR akan melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi untuk membahas penentuan alat kelengkapan dewan.
"Kemudian diteruskan rapat konsultasi dengan para pimpinan fraksi terkait dengan penentuan AKD AKD," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/10).
Rapat konsultasi itu akan menentukan berapa pimpinan dan anggota yang masuk ke setiap komisi di DPR. Puan menyebut, meski berdasarkan UU MD3 pimpinan komisi dibagi proporsional sesuai perolehan kursi, prosesnya akan dilakukan musyawarah mufakat.
"Ya sesuai dengan UU MD3 kan memang semua itu akan proporsional sesuai dengan perolehan kursi atau suara saat pemilu. Namun saya berharap bahwa semua proses ini tetap aja akan kita lakukan secara musyawarah mufakat," kata Puan.
Politikus PDI Perjuangan itu berharap tidak kembali terjadi proses pembagian kekuasaan seperti waktu DPR 2014. Di mana, pimpinan DPR hingga AKD dikuasai partai politik koalisi suara mayoritas, yaitu Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo-Hatta.
Puan mengatakan, pengalaman tersebut menjadi luka sejarah karena proses pemilu menjadi berantakan. "Karena kemudian kita tidak saling menghargai dan menghormati. Karenanya ke depan ini kita harus saling menghormati dan menghargai," pungkasnya.
Alat kelengkapan dewan memiliki 11 komisi. Serta, badan pendukung yaitu Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKASP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Badan Legislasi (Baleg).
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
07 Oktober 2019 11:30 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
07 Oktober 2019 11:30 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
07 Oktober 2019 11:30 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
07 Oktober 2019 11:30 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
07 Oktober 2019 11:30
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman