Puan: Prokes Tetap Nomor Satu, Syarat Sertifikat Vaksin Nomor Dua
Ketua DPR Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah untuk terus memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa penerapan protokol kesehatan adalah tetap yang utama. Hal ini penting agar tidak terjadi pemahaman keliru di masyarakat terkait pemberlakuan syarat sertifikat vaksin untuk mengakses tempat-tempat umum.
“Harus terus dijelaskan kepada masyarakat bahwa prokes itu tetap nomor satu, syarat sertifikat vaksin nomor dua,” tegas Puan di Jakarta, Kamis (12/8).
Mantan Menko PMK ini mengatakan, penjelasan tersebut juga harus disertai pengawasan para petugas di lapangan, misalnya dalam mengawasi mobilitas para pengunjung mal yang mulai dibuka terbatas di beberapa kota.
“Meski pengunjung mal sudah punya sertifikat, kalau ada kerumuman atau antrean jarak dekat jangan dibiarkan,” kata Puan.
Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini mengatakan pemahaman masyarakat yang benar terkait prokes dan sertifikat vaksin ini penting agar tidak memicu kembalinya gelombang penularan Covid-19.
“Betul bahwa vaksin terbukti efektif menurunkan angka kasus berat dan kematian akibat Covid-19. Tapi bukan berarti yang sudah divaksin terbebas dari infeksi sama sekali,” kata Puan.
Berdasar sejumlah riset, Puan mengingatkan, orang yang sudah divaksin tanpa melakukan prokes belum benar-benar terbebas dari infeksi Covid-19.
“Jadi masyarakat yang punya sertifikat vaksin jangan menganggap bisa bebas beraktivitas ke mana saja dan mengabaikan prokes,” tegas Puan lagi.
Lebih jauh Puan meminta pemerintah untuk terus menggenjot pelaksanaan dan pemerataan vaksinasi sampai ke daerah-daerah sesuai target yang ditentukan.
Di samping itu, Puan juga mengajak masyarakat, terlebih yang tinggal di wilayah PPKM Level 4, agar tetap membatasi mobilitasnya karena laju penularan belum benar-benar landai.
“Bagi yang tidak perlu-perlu banget untuk keluar rumah, tetaplah di rumah selama situasi sudah benar-benar terkendali. Bagi yang terpaksa harus keluar rumah ingat prokes 5M,” ujar Puan.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
12 Agustus 2021 14:58 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
12 Agustus 2021 14:58 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
12 Agustus 2021 14:58 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
12 Agustus 2021 14:58 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
12 Agustus 2021 14:58
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman