Puan Maharani Minta Aturan Prokes Dijalankan Secara Tegas
DPR RI - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan agar aturan karantina bagi siapapun yang baru datang dari luar negeri dijalankan secara tegas. Ia meminta Satgas Penanganan Covid-19 bersama instansi-instansi terkait mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan oleh pelaku perjalanan internasional.
“Karantina bagi siapa saja yang memasuki wilayah Indonesia dari luar negeri, baik itu WNI maupun WNA, wajib dilakukan. Jangan ada kompromi terhadap aturan karantina orang yang baru saja melakukan perjalanan internasional,” kata Puan, Jumat (15/10).
Puan mengatakan, semua yang datang ke Indonesia dari luar negeri wajib melakukan karantina berdasarkan aturan Satgas Penanganan Covid-19. Ia pun menilai berbagai kejadian pelanggaran karantina sebagai persoalan serius.
“Kita ketahui ada sejumlah kasus pelanggaran karantina yang terjadi belakangan ini. Saya berharap Satgas Covid-19 melakukan pengawasan lebih maksimal agar tidak ada lagi yang lolos dari kewajiban karantina usai perjalanan dari luar negeri,” ungkapnya.
Puan juga mengingatkan agar aturan karantina perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19. Untuk itu, ia meminta kesadaran bersama agar disiplin menerapkan aturan tersebut.
“Proses karantina setelah perjalanan dari luar negeri bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri, tapi demi kebaikan bersama. Ini sebagai langkah antisipasi adanya imported case, yang jika terjadi akan berdampak terhadap penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia,” papar Puan.
Pelaku perjalanan internasional dinilai harus bisa memahami jika ada sedikit saja kekeliruan dari prokes, dampaknya bisa sangat besar. Salah satu yang dikhawatirkan Puan adalah masuknya varian baru virus Covid-19 tanpa terdeteksi apabila aturan karantina diabaikan.
“Maka jangan main-main dengan aturan ini. Kita tidak mau Indonesia kembali mengalami lonjakan kasus Corona seperti beberapa waktu lalu di mana dampak turunannya pun sangat besar,” sebut Puan.
“Jangan sampai upaya bersama yang telah membuahkan hasil baik dengan menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia tercederai hanya karena ada yang tidak patuh menjalani karantina,” sambungnya.
Ia juga meminta Satgas Covid-19 agar menegakkan aturan karantina secara seksama. Termasuk dengan mengetes PCR ulang orang yang baru datang dari luar ngeri. “Waspadai pihak-pihak yang berusaha mengelabui aturan karantina. Dan kami harap petugas memberi sanksi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran UU Kekarantinaan,” tegas Puan.
Menurut Puan, pengertian dari masyarakat Indonesia dan tamu-tamu WNA dengan adanya aturan karantina dan disiplin terhadap aturan prokes pada akhirnya akan membawa manfaat bagi orang itu sendiri.
“Kita perlu lihat bagaimana atlet maupun official pada PON XX Papua yang disiplin mengikuti aturan. Meski mereka datang dengan tujuan mulia berjuang bagi daerahnya, semua kontingen tertib menjalani karantina, baik sebelum maupun setelah tiba di lokasi penyelenggaraan,” ucapnya.
“Apalagi dalam aturan terbaru Satgas Covid-19, pelaku perjalanan internasional hanya perlu menjalani karantina selama 5 hari jika dinyatakan aman setelah melakukan tes ulang PCR. Aturan kini semakin dipermudah, maka seharusnya kedisplinan semakin membaik,” tambah politisi dapil Jawa Tengah V ini.
Puan pun menyoroti maraknya kasus ‘joki’ karantina bagi pelaku perjalanan internasional. Satgas Covid-19 diminta semakin awas terhadap potensi kasus pengelabuan prokes karantina.
“Optimalkan kerja sama dengan pihak TNI/Polri agar aturan karantina tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan. Termasuk juga kasus-kasus pemalsuan tes PCR harus dikawal sebaik mungkin,” tandas Puan.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
15 Oktober 2021 19:43 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
15 Oktober 2021 19:43 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
15 Oktober 2021 19:43 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
15 Oktober 2021 19:43 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
15 Oktober 2021 19:43
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman