Puan Maharani Gelar Silaturahmi dengan Pemred Media Massa
DPR RI - Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar silaturahmi dan diskusi dengan direktur pemberitaan dan pemimpin redaksi berbagai media massa. Didampingi Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin, Puan mengatakan bahwa dirinya senantiasa memberikan masukan kepada media untuk turut meningkatkan kinerja lembaga legislatif ini dalam menyelesaikan undang-undang.
Silaturahmi yang juga dihadiri oleh mantan pemimpin redaksi yang sekarang menjadi Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan Putra Nababan, turut dihadiri juga oleh jajaran pemimpin redaksi media nasional, di antaranya Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi, Direktur Pemberitaan Beritasatu Media Holding Primus Dorimulu, Pemimpin Umum JPPB Auri Jaya, dan Pemimpin Redaksi JPPN Antoni.
Sejumlah isu krusial turut dibahas dan disampaikan dalam pertemuan tersebut, di antaranya posisi DPR RI dalam proses pembentukan Omnibus Law dan komitmen DPR RI yang senantiasa mengedepankan kualitas dari proses pembentukan Undang-Undang. Puan mengatakan bahwa dalam waktu setahun, tiap-tiap komisi akan mengusulkan maksimal 2 undang-undang, sehingga jumlah undang-undang yang diusulkan oleh 11 komisi dalam waktu satu tahun berjumlah 22.
"Hal ini disampaikan kepada jajaran media, karena kami berkeinginan agar citra dan kinerja DPR ke depannya akan bisa lebih baik sebagai pembuat undang-undang yang berkualitas," kata Puan usai bertemu dengan jajaran direktur pemberitaan dan pemimpin redaksi, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).
Hingga saat ini, Ketua DPR RI perempuan pertama itu menyatakan pihaknya masih akan menunggu penjelasan pemerintah untuk menyatukan 74 undang-undang ke dalam Omnibus Law. Dalam silaturahmi DPR yang pertama kalinya bersama jajaran petinggi media itu, Puan menyatakan terbuka akan segala bentuk masukan dari media seraya berharap agar kegiatan ini dapat berlanjut.
"Jadi, kami di DPR akan menunggu bagaimana penjelasan pemerintah dalam menyatukan 74 Undang-Undang sebagaimana diharapkan Pemerintah. Kami terbuka untuk bisa dibantu dan mendapatkan masukan dari para media dan para pemred yang ada, untuk meningkatkan kinerja DPR lebih baik lagi ke depannya," tutup politisi PDI-Perjuangan ini.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
29 November 2019 11:28 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
29 November 2019 11:28 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
29 November 2019 11:28 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
29 November 2019 11:28 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
29 November 2019 11:28
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman