Puan Maharani Dukung Kenaikan Pangkat Awak KRI Nanggala-402
DPR RI - Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan dukacita mendalam atas gugurnya 53 prajurit awak kapal selam KRI Nanggala-402. Puan mendukung pemberian kenaikan pangkat pada awak kapal selam tersebut yang gugur dalam melaksanakan tugas negara.
"Saya mengucapkan dukacita untuk 53 awak kapal KRI Nanggala 402. Mereka gugur dalam tugas di dalam laut yang selama ini mereka jaga," ungkap Puan melalui rilisnya, Senin (26/4).
Mengenai kenaikan pangkat, menurut Puan, hal itu harus diberikan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan pada awak KRI Nanggala-402. Selain itu, ia juga meminta pemerintah memperhatikan keluarga para korban, terutama masa depan pendidikan anak-anaknya.
"Sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdian mereka selama ini. Bekerja dalam senyap, jauh dari publikasi, menjaga kedaulatan laut Nusantara," ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Puan berharap nilai-nilai perjuangan awak kapal selam KRI Nanggala-402 dirawat dan diaplikasikan oleh seluruh prajurit. "Pengabdian mereka tulus, tak pernah mengeluhkan usia kapal yang sudah tua. Mereka Tabah sampai akhir," ujarnya.
Selanjutnya, Puan berharap pencarian jenazah para korban terus diupayakan, termasuk mengangkat kapal selam dari laut dalam. Ia mengapresiasi dukungan bantuan dari negara-negara sahabat yang tergabung dalam organisasi penyelamatan kapal selam (ISMERLO/Internasional Submarine Escape and Rescue Liaison)
"Saya mendengar KSAL akan komit mengangkat kapal ke permukaan dengan meminta izin ke Panglima TNI serta Panglima Tertinggi untuk minta bantuan teknologi dari organisasi penyelamatan kapal selam. Evakuasi secara optimal harus didukung," tutup Politisi dapil Jawa tengah V ini.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
27 April 2021 20:10 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
27 April 2021 20:10 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
27 April 2021 20:10
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman