Puan Maharani: DPR Kembali Terapkan Sistem WFH
DPR RI - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan DPR RI kembali menerapkan sejumlah pembatasan aktivitas di gedung dewan. Hal ini menyusul peningkatan kasus Covid-19 yang semakin tinggi akibat varian Omicron.
“Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini,” tegas Puan, Kamis (3/2).
Keputusan tersebut diambil usai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Puan mengatakan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.
“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan menyebut, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi 2 jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi. “Dari mitra kerja hanya menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi,” ungkap Puan.
Ia melanjutkan, baik peserta raker maupun rapat dengar pendapat (RDP) wajib PCR atau tes antigen sebelumnya. Seluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming. Aturan pembatasan di kompleks DPR berlaku mulai tanggal 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut. “Menyesuaikan situasi pandemi,” tegas Puan.
Pembatasan aktivitas di area Gedung DPR diambil sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19. Hal ini menyusul ditemukannya kasus positif yang relatif cukup banyak. Berdasarkan data dari Setjen DPR RI, per kemarin, Rabu (2/2), terdapat 9 anggota dan 80 pegawai DPR positif Covid-19.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
03 Februari 2022 19:22 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
03 Februari 2022 19:22 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
03 Februari 2022 19:22 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
03 Februari 2022 19:22 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
03 Februari 2022 19:22
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman